Setoran Bea Cukai 71,51% dari Target, September Terkumpul Rp240,28 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatatkan realisasi penerimaan hingga September 2026 sebesar Rp 240,28 triliun.
Realisasi itu setara 71,51 persen dari target APBN, dan masih mampu tumbuh 8,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Data ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam peringatan 80 tahun perjalanan Bea Cukai pada 6 Oktober 2026.
Dalam kesempatan itu, Suahasil menegaskan, penerimaan bukan sekadar angka, melainkan sumber daya negara untuk membiayai pembangunan, memperkuat layanan publik, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung berbagai program prioritas pemerintah.
Oleh sebab itu, ia pun meminta jajaran kepabeanan dan cukai untuk menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab baik itu dalam aspek pengawasan keluar masuk barang maupun kemudahan pelayanan.
"Penindakan yang Anda lakukan adalah upaya menyelamatkan ekonomi Indonesia. Penindakan impor ilegal tidak hanya merupakan persoalan kepabeanan dan capaian kinerja organisasi saudara, di dalamnya ada kepentingan masyarakat banyak," kata Suahasil dikutip dari keterangannya, Rabu (7/10/2026).
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Menkeu meminta Bea Cukai terus memperkuat penindakan terhadap penyelundupan dan peredaran barang ilegal.
Pengawasan tidak hanya diarahkan terhadap narkotika dan barang yang membahayakan masyarakat, tetapi juga terhadap penyelundupan komoditas strategis dan sumber daya alam Indonesia, termasuk emas, nikel, dan komoditas strategis lainnya.
Menurut Suahasil, penindakan terhadap impor ilegal memiliki dampak langsung terhadap masyarakat dan perekonomian nasional.
Masuknya ballpress, misalnya, dapat merugikan usaha mikro, kecil, dan menengah, penjahit, industri tekstil, serta industri pendukung tekstil. Demikian pula masuknya beras ilegal yang dapat merugikan petani dan konsumen dalam negeri.
Di sisi pelayanan, Bea Cukai ia minta terus memberikan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan kepastian bagi masyarakat serta dunia usaha.
Kehadiran Bea Cukai Suahasil harap semakin nyata dalam memperlancar arus barang, meningkatkan daya saing dunia usaha, mendorong ekspor, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan demikian, Bea Cukai tidak hanya menjalankan fungsi sebagai revenue collector, tetapi juga sebagai community protector, trade facilitator, dan industrial assistance.
"Pengawasan yang kuat tidak semata-mata diukur dari banyaknya penindakan, tetapi pengawasan yang kuat juga diukur dari kepercayaan masyarakat kepada institusi kita. Jaga kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata," tegas Suahasil.
Menkeu menilai tantangan Bea Cukai ke depan akan semakin kompleks seiring perubahan geopolitik, perkembangan perdagangan dan teknologi, serta semakin beragamnya perdagangan lintas negara.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Bea Cukai perlu bertumpu pada tiga hal, yaitu sumber daya manusia yang berintegritas dan kompeten, teknologi dan intelijen yang semakin kuat, serta proses bisnis yang efektif, terintegrasi, dan bersinergi dengan seluruh unsur pemerintah.
Penguatan ketiga aspek tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan, penguatan penerimaan, serta kemudahan berusaha.
Pada saat yang sama, Menkeu meminta seluruh jajaran Bea Cukai menjalankan kewenangan dalam koridor peraturan perundang-undangan dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Setiap informasi pelanggaran perlu ditindaklanjuti dan setiap proses penanganan perkara harus berjalan sesuai ketentuan hukum.
(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]