Video
Video: MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
07 October 2026 10:11
Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah atau dokumen setara SMA dari luar negeri yang digunakan untuk memenuhi syarat pencalonan sebagai wakil presiden.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 07/10/2026) berikut ini.
Bagikan: