CLOSE AD
MARKET DATA

Kenaikan PTKP Segera Diumumkan? Begini Jawaban Menkeu Suahasil

Emir Yanwardhana,  CNBC Indonesia
05 October 2026 18:10
Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara saat menerima Chief Investment Officer (CIO), Pandu Patria Sjahrir dan jajaran direksi Danantara Indonesia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. (Instagram/menkeuri)
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara saat menerima Chief Investment Officer (CIO), Pandu Patria Sjahrir dan jajaran direksi Danantara Indonesia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. (Instagram/menkeuri)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Suahasil Nazara akhirnya buka suara mengenai rencana penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang belakangan menjadi perhatian publik.

Saat ditanya mengenai perkembangan pembahasan kenaikan batas PTKP, Suahasil belum memberikan rincian kebijakan yang tengah disiapkan pemerintah. Namun, ia memberi sinyal bahwa perkembangan terbaru terkait isu tersebut dapat disampaikan dalam waktu dekat bersamaan dengan publikasi kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Besok... moga-moga. Saya akan rapat APBN sore dan malam ini," kata Suahasil saat ditemui wartawan, Senin (5/10/2026).

Suahasil mengatakan pemerintah berencana mengumumkan realisasi APBN hingga akhir September 2026 dalam agenda APBN KiTa yang dijadwalkan digelar pekan ini.

"Besok kita akan mengumumkan, moga-moga besok atau paling lambat hari Rabu mengumumkan APBN KiTA untuk tutup bulan September," ujarnya.

Meski belum menjelaskan detail kebijakan, pernyataan Suahasil memperkuat sinyal bahwa pemerintah tengah mematangkan pembahasan terkait PTKP yang sebelumnya disebut akan dibahas bersama Kementerian Keuangan sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi 2027.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengumumkan rencana perluasan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan yang akan berlaku pada 2027. Dalam pemaparan paket kebijakan tersebut, pemerintah juga menyebut akan melakukan pembahasan penyesuaian PTKP bersama Kementerian Keuangan.

Kebijakan PTKP menjadi perhatian karena berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat melalui pengurangan beban pajak kelompok pekerja berpenghasilan menengah ke bawah. Namun hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan besaran kenaikan maupun waktu implementasi kebijakan tersebut.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Batas PTKP Bakal Naik, DJP Bakal Cari Sumber Pajak Baru


Most Popular
Features