PBB Ungkap Genosida, Ada Pembunuhan & Pemerkosaan Massal di Negara Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) Sudan melakukan pembunuhan massal, pemerkosaan, penculikan, dan membuat warga kelaparan secara sengaja di al-Fashir, Darfur Utara, Sudan.
Hasil penyelidikan terbaru PBB menyebut rangkaian tindakan tersebut merupakan bagian dari kebijakan yang disengaja dan memiliki ciri-ciri genosida.
Temuan itu disampaikan Misi Pencari Fakta PBB untuk Sudan pada Rabu, setelah menyelidiki kejahatan yang dilakukan ketika RSF merebut al-Fashir tahun lalu setelah pengepungan panjang. Para penyintas mengatakan kepada tim penyelidik bahwa mereka diperkosa di ruangan yang masih dipenuhi jenazah warga sipil yang baru dibunuh, termasuk anggota keluarga mereka sendiri.
Laporan tersebut menyebut RSF dan kelompok sekutunya melakukan berbagai kejahatan perang dengan mengepung kota dalam waktu lama, menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan, serta menyerang infrastruktur yang berkaitan dengan produksi pangan. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya sengaja untuk membuat penduduk sipil kelaparan.
"Pola-pola yang kami dokumentasikan di al-Fashir, termasuk pengepungan, serangan terhadap infrastruktur sipil, pembatasan akses kemanusiaan, dan pelanggaran luas terhadap warga sipil, merupakan peringatan keras," ujar Mohamed Chande Othman, ketua misi PBB tersebut, seperti dikutip Reuters, Senin (5/10/2026).
Menurut laporan terbaru, bukti tambahan menunjukkan pola tindakan RSF yang meluas dan sistematis, termasuk pembunuhan dalam skala besar, pemerkosaan massal, serta kelaparan yang disengaja. PBB menilai seluruh tindakan itu merupakan bagian dari kebijakan yang memang dirancang dan dijalankan secara sistematis.
RSF selama lebih dari tiga tahun perang saudara telah membantah tuduhan pelanggaran tersebut. Kelompok itu menyebut berbagai laporan mengenai kekejaman sebagai rekayasa musuh dan juga menuduh pihak lawan melakukan pelanggaran.
PBB sebelumnya telah menyimpulkan bahwa pembunuhan massal terhadap komunitas non-Arab saat RSF merebut al-Fashir memiliki ciri-ciri genosida. Sementara itu, Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Senin mengecam kekerasan yang terjadi dan membentuk tim penyelidikan mendesak untuk mengusut dugaan pelanggaran di wilayah lain.
Kepala hak asasi manusia PBB juga memperingatkan bahwa pola kekerasan serupa berpotensi terjadi di sekitar al-Obeid, ibu kota Kordofan Utara, yang dihuni sekitar 500.000 orang, termasuk lebih dari 83.000 pengungsi internal.
"Masyarakat internasional harus mencermati pelajaran ini dan bertindak untuk mencegah bencana lebih lanjut," kata Othman.