MARKET DATA

Pemerintah Godok Paket Stimulus Besar untuk Akhir 2026 & 2027

Robertus Andrianto,  CNBC Indonesia
01 October 2026 07:55
Presiden Prabowo Subianto dalam dialog bersama jurnalis senior dan pakar di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Minggu (6/9/2026). (Dok. Tim Media Prabowo Subianto)
Foto: Presiden Prabowo Subianto dalam dialog bersama jurnalis senior dan pakar di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Minggu (6/9/2026). (Dok. Tim Media Prabowo Subianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus ekonomi guna memperkuat daya beli masyarakat sekaligus keberlanjutan program ekonomi menjadi perhatian pemerintah menghadapi kuartal IV-2026 hingga 2027.

"Presiden Prabowo Subianto memimpin pembahasan program stimulus ekonomi dan sejumlah program pemerintah di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 30 September 2026," mengutip Sekretariat Kabinet, Kamis (1/10/2026).

Untuk Kuartal IV 2026, pemerintah menyiapkan program pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun yang diarahkan kepada masyarakat pada kelompok desil 1 sampai dengan desil 4. Saat ini, jumlah penerima program tersebut masih dalam proses verifikasi bersama kementerian terkait untuk memastikan data sasaran.

Kemudian, pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan beras sebanyak 10 kg per bulan untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Bantuan beras tersebut diberikan kepada 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada desil 1 sampai dengan desil 4, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp17,5 triliun.

Selain bantuan pangan, pemerintah akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU dengan besaran Rp300 ribu per bulan untuk periode tiga bulan. Program tersebut ditujukan kepada sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran yang diperkirakan hampir Rp12 triliun.

Pemerintah juga memastikan sejumlah program yang telah dilaksanakan pada tahun ini akan dilanjutkan pada 2027.

Program magang melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan dilanjutkan dengan sasaran 150 ribu peserta, sedangkan program vokasi akan dilanjutkan untuk 300 ribu orang.

Pemerintah juga akan melanjutkan kebijakan pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta, dengan sasaran sekitar 7,5 juta pekerja.

Kemudian di sektor perumahan, fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) direncanakan untuk terus dilanjutkan pada 2027 untuk pembelian rumah dengan harga sampai dengan Rp2 miliar. Sedangkan untuk pembelian rumah hingga Rp5 miliar, fasilitas PPN DTP diberikan dengan dasar insentif sebesar Rp2 miliar.

Dalam aspek perlindungan pekerja, pemerintah membahas keberlanjutan relaksasi iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah dilanjutkan pada 2027. Serta penyesuaian manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selama enam bulan.

Pemerintah juga menyiapkan tambahan program Kredit Perumahan Rakyat (KPR) bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp17 juta dengan bunga 6 persen. Adapin nilai rumah untuk mendapatkan KPR bersubsidi tersebut hingga Rp500 juta.

Pemerintah turut membahas penyesuaian regulasi terkait fasilitas PPN untuk produk dengan kandungan logam mulia berkadar 99,9%.

"Berbagai program tersebut masih dalam proses pematangan dan penyiapan regulasi. Melalui langkah tersebut, pemerintah terus menjaga daya beli sekaligus memperkuat perlindungan pekerja, sektor perumahan, dan momentum pertumbuhan ekonomi menuju 2027," tulis Sekretariat Kabinet dalam Instagram.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Daftar 8 Stimulus Ekonomi Semester II: Ada Bantuan Beras - MagangHub


Most Popular
Features