Terungkap! Kim Jong Un Diduga Punya Penjara Rahasia di Beijing
Jakarta, CNBC Indonesia - Korea Utara di bawah kepemimpinan Kim Jong Un diduga mengoperasikan fasilitas penahanan rahasia di ruang bawah tanah kedutaannya di Beijing, China. Dugaan tersebut diungkap kelompok hak asasi manusia berbasis Seoul, Transitional Justice Working Group (TJWG).
Dalam laporan yang dirilis 28 September, TJWG menyebut sejumlah sumber mengidentifikasi ruang bawah tanah di bagian konsuler Kedutaan Besar Korea Utara sebagai black site, yakni lokasi penahanan di luar prosedur hukum formal. Warga Korea Utara yang dicurigai hendak membelot disebut dapat ditahan di lokasi tersebut sebelum dipulangkan secara paksa.
Menurut TJWG, operasi tersebut menyasar warga Korea Utara di luar negeri yang dinilai berisiko membelot, terutama mereka yang memiliki akses terhadap informasi yang dianggap sensitif oleh pemerintah. Mereka di antaranya diplomat, pelajar, pejabat partai, pakar senjata dan sains, peretas, serta pekerja yang ditempatkan di luar negeri.
Dalam sejumlah kasus, warga yang dicurigai hendak membelot disebut dipancing datang ke Beijing dengan alasan palsu sebelum ditahan di kedutaan.
"Mereka pertama-tama ditahan di kedutaan besar selama minimal satu minggu dan maksimal satu bulan untuk pemeriksaan awal," kata seorang manajer yang mengelola pekerja Korea Utara di China kepada TJWG, seperti dikutip The Korea Herald, Kamis (1/10/2026).
Selama penahanan, paspor dan ponsel mereka disita dan mereka menjalani interogasi berulang kali.
"Setelah itu, mereka dijatuhi hukuman sekembalinya ke Korea Utara," ujar sumber tersebut.
Menurut TJWG, operasi tersebut diawasi perwakilan keamanan Korea Utara yang ditempatkan di misi diplomatik. Meski secara resmi memegang jabatan konsuler, pejabat tersebut disebut bertugas memantau warga Korea Utara di luar negeri, mengoordinasikan pencarian mereka yang menghilang, serta melaporkan kasus ke Pyongyang dalam waktu 12 hingga 24 jam.
TJWG juga menyoroti kasus Pae Yong Ju, seorang peretas Korea Utara yang disebut berupaya membelot ke Korea Selatan melalui Mongolia. Setelah ditangkap otoritas China dan menjalani pemeriksaan sekitar enam bulan, Pae diserahkan kepada konsul Korea Utara di Shenyang dan kemudian dibawa ke kedutaan di Beijing, tempat ia disebut ditahan serta diinterogasi selama sekitar satu tahun.
TJWG mengatakan Pae akhirnya dipulangkan ke Pyongyang setelah tubuhnya dipasangi gips dan ditempatkan di kursi roda untuk mencegah perlawanan sekaligus menyamarkan pemulangan sebagai pemindahan pasien.
Kelompok tersebut menyatakan Pae telah meninggal dunia di Korea Utara dan mendesak pengawasan lebih ketat terhadap dugaan pembiaran atau keterlibatan otoritas China dalam operasi pelacakan, penangkapan, dan pemulangan paksa warga Korea Utara.