MARKET DATA

Daftar Ulang Penerima Bansos, Pemerintah Jamin Lebih Tepat Sasaran!

Chandra Dwi Pranata,  CNBC Indonesia
30 September 2026 15:30
Konferensi pers program daftar ulang penerima bantuan sosial (bansos) 2027 (Chandra Dwi Pranata/CNBC Indonesia)
Foto: Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengungkapkan alasan penyaluran bantuan sosial (bansos) dilakukan melalui digital, di mana penyaluran ini akan diresmikan pada Oktober 2026, namun akan diterapkan secara penuh pada awal 2027.

Sebelum sampai ke situ, pemerintah mulai hari ini menggelar daftar ulang para calon penerima bansos, khususnya untuk program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) melalui https://perlinsos.kemensos.go.id/. 

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan digitalisasi bansos setelah daftar ulang ini akan membuat penyalurannya benar-benar tepat sasaran.

"Kenapa bansos ini akan digitalisasi? Karena Presiden (Prabowo Subianto) ingin ini betul-betul mewujudkan keadilan dengan teknologi, agar juga bansos bisa lebih tepat sasaran," kata Luhut dalam konferensi pers, Rabu (30/9/2026).

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah akan mengintegrasikan data kependudukan dengan sistem bansos digital. 

Integrasi ini akan mencakup pemanfaatan sistem biometrik hingga pengenalan wajah untuk memastikan bantuan benar-benar diterima warga yang berhak. Sistem juga bisa mendeteksi langsung kepemilikan aset.

"Kita akan mengintegrasikan data dari Dukcapil menggunakan biometrik dengan data-data kepemilikan aset, seperti tanah, mobil, dan lain-lain, jadi nantinya, ketika masyarakat ingin menerima bansos, tapi dia punya mobil, misalnya, jadi ketahuan," kata Tito.

Dengan adanya integrasi data Dukcapil dan data aset, maka penyaluran bansos melalui digital bisa lebih tepat sasaran.

"Jadi nanti bansos bisa tepat sasaran, karena selama ini, contohnya saja di Banyuwangi, itu 67% masyarakat yang tidak berhak malah mendapat bantuan, sedangkan 40% yang berhak justru tidak mendapatkan bantuan," ujar Tito.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Mulai Daftar Ulang Penerima Bansos, Target 2027 Rampung


Most Popular
Features