MARKET DATA

Pemerintah Kocok Ulang Penerima Bansos, Ini Cara Daftar Secara Mandiri

Chandra Dwi Pranata,  CNBC Indonesia
30 September 2026 14:05
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi Pers Gerakan Nasional Perlinsos Digital dan Percepatan Piloting Perlinsos Digital. (Dok. DEN)
Foto: Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi Pers Gerakan Nasional Perlinsos Digital dan Percepatan Piloting Perlinsos Digital. (Dok. DEN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memulai registrasi ulang penerima bantuan sosial untuk periode 2027 melalui Perlinsos Digital.

Registrasi ulang ini khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) melalui perlinsos.kemensos.go.id.

"Digitalisasi bansos ini adalah untuk meregistrasi ulang dan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk bisa mendaftar," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam konferensi pers hasil Rapat Tingkat Menteri terkait percepatan transformasi digital perlindungan sosial, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Mulai 2027, masyarakat yang ingin menjadi calon penerima PKH dan BPNT wajib melakukan registrasi melalui Perlinsos Digital.

Registrasi melalui Perlinsos Digital tidak otomatis menjamin seseorang menerima bantuan sosial.

Pemerintah tetap menentukan kelayakan berdasarkan hasil verifikasi, pemadanan data, dan kriteria yang berlaku pada setiap program.

Melalui mekanisme ini, pemerintah terus mendorong proses verifikasi yang lebih terstruktur agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah juga mengajak seluruh unsur masyarakat untuk memperluas jangkauan registrasi dalam Gerakan #PeduliTetangga.

Dalam gerakan itu, Pendamping PKH, RT/RW, pemerintah daerah, serta masyarakat umum dapat menjadi Kawan Perlinsos dan membantu warga di sekitarnya mengakses Perlinsos Digital, termasuk ASN hingga TNI/Polri.

"Hari ini pemerintah menggerakkan seluruh kekuatan yang kita miliki, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat dan pegawai pemerintahan, TNI Polri hingga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyukseskan registrasi perlinsos ini," kata Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Panjaitan.

Pemerintah menargetkan 48 juta orang terdaftar dalam Perlinsos Digital hingga Desember 2026. Karena itu, semua unsur digerakkan untuk melakukan proses bantuan pendaftaran hingga verifikasi.

"Kita harus aktif menjangkau masyarakat, membuka akses seluas-luasnya, dan memastikan tidak ada warga yang berhak justru terlewat. Registrasi ini menjadi fondasi penting agar penyaluran bansos 2027 semakin tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan" ujar Luhut yang juga merupakan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Hingga saat ini, Perlinsos Digital telah menjangkau sekitar 5,5 juta pendaftar. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut mencapai 48 juta pendaftar pada akhir 2026 melalui perluasan akses, penguatan sosialisasi di daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.

Masyarakat dapat melakukan registrasi mandiri melalui perlinsos.kemensos.go.id dengan menyiapkan NIK pada KTP, nomor meter PLN, serta mengikuti verifikasi wajah.

Bagi warga yang membutuhkan pendampingan, Agen Perlinsos seperti Pendamping PKH, RT/RW, atau pun tetangga yang merupakan Kawan Perlinsos dapat membantu.

Registrasi menjadi tahap awal pendataan dan verifikasi, sedangkan keputusan kelayakan tetap mengikuti hasil pemeriksaan data dan ketentuan program bantuan sosial.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Desil Tiba-Tiba Berubah, Pemerintah Tak Langsung Coret Jatah Bansos


Most Popular
Features