Geger Gugatan di MK soal Hasil Pemilu, Pejabat Terancam Lengser
Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand pada hari Senin dijadwalkan memberikan putusan atas gugatan terhadap legalitas pemilihan umum (pemilu) yang digelar Februari lalu. Keputusan krusial ini berpotensi membatalkan sebagian atau seluruh hasil pemilu.
Mengutip Reuters, Senin (28/9/2026), kasus ini bermula dari petisi yang diajukan oleh ombudsman yang berargumen bahwa barcode dan kode QR yang tercetak pada kertas suara dapat digunakan untuk mengidentifikasi kandidat dan partai pilihan pemilih. Hal ini secara langsung dinilai merusak asas kerahasiaan suara.
Tercatat, hampir 38 juta warga Thailand memberikan suara mereka pada pemilu 8 Februari lalu. Pesta demokrasi tersebut dimenangkan secara telak oleh Partai Bhumjaithai pimpinan Perdana Menteri Anutin Charnvirakul, yang memungkinkannya membentuk pemerintahan koalisi dengan penguasaan lebih dari 290 dari total 500 kursi di parlemen.
Di sisi lain, komisi pemilihan umum berdalih bahwa kode tersebut disertakan pada surat suara murni untuk tujuan keamanan. Mereka menegaskan bahwa upaya mengidentifikasi pemilih tetap akan membutuhkan akses ke potongan surat suara yang disimpan secara terpisah.
MK sendiri telah menjadi pusat gejolak politik yang terus berlanjut selama dua dekade di Thailand. Lembaga ini kerap memberikan putusan yang membubarkan partai-partai besar, membatalkan dua pemilu, serta menjatuhkan sejumlah pemerintahan dan perdana menteri.
MK sebelumnya membatalkan pemilu 2006 setelah menemukan pengaturan bilik suara membahayakan kerahasiaan dan pemilu diumumkan dalam waktu terlalu singkat.
Mereka juga membatalkan pemilu 2014 karena pemungutan suara tidak dapat diadakan serentak usai pengunjuk rasa antipemerintah memblokir banyak TPS. Kedua putusan historis tersebut terjadi selama periode gejolak politik yang selalu berujung pada kudeta militer di tahun yang sama.
Kini, para analis menilai pengadilan kemungkinan besar akan memutuskan bahwa surat suara tersebut sah secara hukum. Dosen hukum di Thammasat University, Prinya Thaewanarumitkul, meyakini pemilu ulang secara nasional tidak mungkin terjadi.
"Penolakan petisi adalah hasil yang paling mungkin terjadi," tuturnya.
Kendati demikian, jika MK menemukan adanya pelanggaran kerahasiaan, mereka tetap memiliki wewenang membatalkan sebagian atau seluruh hasil pemilu. Lebih jauh, meskipun MK pada akhirnya mengesahkan pemilu, hal tersebut dinilai tidak akan meredam kekhawatiran.
Putusan itu justru berpotensi memperdalam krisis ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah dan Partai Bhumjaithai, yang belakangan ini dibayangi tuduhan korupsi serta dugaan kecurangan proses seleksi Senat-meski semua tuduhan itu telah dibantah.
Dosen ilmu politik di Rangsit University, Wanwichit Boonprong, memproyeksikan bahwa partai tersebut tidak menghadapi ancaman hukum langsung atas kekuasaannya, namun legitimasinya akan terus terkikis oleh kegelisahan publik.
"Dalam kasus ini, pemerintah kemungkinan akan terus berjalan... tetapi akan menghadapi tekanan yang meningkat dari krisis kepercayaan publik," paparnya.
"Orang-orang mungkin akan merasa bahwa mereka yang berada di pihak ini bisa lolos dari apa pun."
(tps/luc) [Gambas:Video CNBC]