Alokasi Anggaran Cegah Stunting di Daerah Terus Turun, Sisa Rp20 T!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia mencatat adanya penurunan alokasi anggaran intervensi gizi di pemerintah daerah, yang ditujukan untuk pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Berdasarkan Laporan Hasil Penandaan, Pelacakan, dan Evaluasi Anggaran Intervensi Gizi pada APBD yang disusun Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri 2026, alokasi anggaran intervensi gizi di APBD hanya tersisa Rp 20,2 triliun.
Anggaran pada 2026 itu jauh lebih rendah dari catatan pada 2025 yang hanya sebesar Rp 26,3 triliun. Pada 2024, alokasi anggaran intervensi gizi pada APBD menjadi yang tertinggi, senilai Rp 28,4 triliun, tumbuh dari 2023 yang sebesar Rp 22,2 triliun.
"Hal ini mengindikasikan adanya pergeseran prioritas atau penyesuaian fiskal serta kemampuan anggaran daerah khususnya pada belanja tematik stunting," dikutip dari laporan terbaru itu, Senin (28/9/2026).
Dari sisi realisasi anggaran, dari tahun ke tahunnya pun pemerintah daerah tidak pernah mencapai target alokasi untuk intervensi gizi. Pada 2023 misalnya, hanya mampu terealisasi Rp 21,5 triliun. Pada 2024 realisasinya Rp 22,1 triliun, dan pada 2025 Rp 22,4 triliun.
Kemendagri dan Kemenkeu menilai, selisih antara alokasi dan realisasi anggaran intervensi gizi yang tetap lebar dari 2023 ke 2026, mengindikasikan kondisi/kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan serta menandakan adanya tantangan dalam pelaksanaan program, seperti kesiapan teknis dan kelembagaan, efisiensi perencanaan, dampak kebijakan pergeseran anggaran.
"Realisasi anggaran intervensi gizi yang tidak optimal dapat berdampak pada tidak tercapainya target cakupan layanan yang diperlukan dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting," sebagaimana tertera dalam laporan Kemenkeu dan Kemendagri itu.