Subsidi BBM Cs Ditata Ulang, Ketua Komisi XI DPR Beberkan Urgensinya
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI DPR RI menegaskan penataan ulang alokasi subsidi BBM dan energi mendesak dilaksanakan. Hal ini untuk menjaga daya tahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari tekanan volatilitas harga minyak dunia.
Penataan subsidi tersebut dinilai perlu dilakukan agar beban belanja negara yang sangat besar dapat dialokasikan secara tepat sasaran serta menjaga daya beli masyarakat.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan bahwa ruang fiskal APBN memiliki keterbatasan di tengah ketidakpastian harga komoditas energi global. Ia menekankan bahwa pemerintah dan DPR harus memperhitungkan dengan cermat asumsi makro serta alokasi anggaran agar subsidi tidak salah sasaran dan membebankan keuangan negara.
"Pertama saya ingin sampaikan bahwa ruang fiskal kita memang keterbatasan. kita mempunyai keterbatasan sehingga ketika kita memutuskan subsidi ruangnya kita alokasikan. dan isunya bagaimana dg daya tahan APBN menghadapi tekanan harga yang volatile," ungkap Misbakhun dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia bertajuk "Meramu Kebijakan Subsidi Tepat, Mampukah Negara Melindungi Hak Rakyat?", dikutip Jumat (25/9/2026).
Misbakhun menjelaskan bahwa asumsi makro harga minyak dalam APBN ditetapkan sebesar US$ 70 per barel. Pihaknya memperhitungkan daya tahan anggaran subsidi BBM seperti Pertalite dan Solar agar tetap memiliki ruang fiskal hingga akhir tahun.
"Kita lihat masih ada celah ngga ketika kita rata-rata satu tahun harus US$ 70 (per barel). Ternyata kita masih punya celah karena sebelum krisis kita masih mengalami minyak di bawah US$ 70 dan kita hitung sampai akhir tahun kita bertahan kalau rata-rata 100 hanya untuk subsidi. Pertalite kemudian Solar. ini yang kita berikan ruang," kata Misbakhun.
Penataan ulang subsidi tersebut tidak hanya mencakup BBM, tetapi juga komoditas energi lainnya seperti LPG dan listrik yang menyerap belanja negara dalam jumlah sangat besar. Peningkatan tata kelola subsidi menjadi sangat krusial agar alokasi anggaran tidak mengalami kebocoran atau salah sasaran.
"Tetapi jangan sampai upaya membangun tata kelola subsidi yang tepat sasaran itu tidak berjalan karena uang yang kita belanja untuk subsidi ini besar sekali mulai dari energi sampai transportasi. ada subsidi pangan dan sebagainya," imbuhnya.
Dia menambahkan bahwa pengalokasian APBN untuk subsidi energi pada dasarnya bertujuan untuk mengendalikan tingkat inflasi sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Langkah tersebut penting dilakukan agar tingkat konsumsi rumah tangga tetap terjaga sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional.
"Tujuan kita mengalokasikan APBN itu kan utk jangan sampai terjadi inflasi daya beli masyarakat terjaga dan memberikan dorongan pertumbuhan ekonomi. Kalau kemudian digerus inflasi dan mengurangi daya beli maka akan memberikan tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.
(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]