Video

Video: BUK Migas Kelola Petroleum Fund Untuk Perluas Eksplorasi Migas

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
26 September 2026 20:00

Jakarta, CNBC Indonesia- Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto menjelaskan arah pembahasan RUU Migas salah satunya terkait tata Kelola hulu migas melalui pembentukan Badan Usaha Khusus Migas yang akan menggantikan peran SKK Migas.

Nantinya BUK Migas berperan sebagai badan usaha yang akan bekerjasama dengan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) dalam pelaksanaan kegiatan hulu migas, pengembangan migas hingga energi alternatif.

BUK Migas dalam pelaksanaan kegiatan migas akan didukung pembiayaan yang berasal dari hasil dana migas yang dipisahkan untuk pengembangan investasi migas atau petroleum fund. Berkaca dengan Norwegia, pengelolaan petroleum fund yang akan dikelola BUK Migas diharapkan bisa mendorong investasi migas RI.

Melalui RUU Migas, diharapkan dapat meningkatkan eksplorasi migas hingga mampu mendorong produksi migas RI guna mencapai target produksi 1 juta barel per day.

Seperti apa pengelolaan petroleum fund oleh BUK Migas? bagaimana juga peran RUU Migas dalam mendorong eksplorasi migas dan menekan impor migas RI? Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dengan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Jum'at, 25/09/2026)


Bagikan:

Loading...
Loading...
Loading...