MARKET DATA

Ini Fungsi Penting Ada Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol

Ferry Sandi,  CNBC Indonesia
24 September 2026 21:30
Jalan Tol Pekanbaru - Padang Seksi Padang  Sicincin sepanjang 36 km yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akan segera diberlakukan tarif. (Dok. Hutama Karya)
Foto: Jalan Tol Pekanbaru - Padang Seksi Padang – Sicincin sepanjang 36 km yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akan segera diberlakukan tarif. (Dok. Hutama Karya)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyiapkan skema baru untuk membiayai pembangunan jalan tol yang dinilai kurang menarik bagi investor swasta. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) saat ini tengah membentuk Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga.

Namun pembentukan balai tersebut masih dalam tahap pembahasan. Kementerian PU masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas sehingga prosesnya diperkirakan tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat.

"(Pembentukan Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol) baru digodok sih itu," ujar Menteri PU Dody Hanggodo di Gedung DPR, Kamis (24/9/2026).

Pemerintah selama ini masih banyak mengandalkan inisiatif dan pendanaan dari sektor swasta dalam pembangunan jalan tol. Masalahnya, tidak semua ruas yang menjadi prioritas pemerintah memiliki tingkat keekonomian yang menarik bagi investor.

"Kita masih bicara-bicara dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, segala macam. Jadi perlu waktu lah, nggak nggak akan dalam waktu dekat," sambungnya.

Sebuah mobil melintasi Jalan Tol Ibu Kota Nusantar (IKN), menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara di Kalimantan Timur, Jumat (14/8/2026). (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)Sebuah mobil melintasi Jalan Tol Ibu Kota Nusantar (IKN), menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara di Kalimantan Timur, Jumat (14/8/2026). (CNBC Indonesia/Tias Budiarto) Foto: Sebuah mobil melintasi Jalan Tol Ibu Kota Nusantar (IKN), menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara di Kalimantan Timur, Jumat (14/8/2026). (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)

Melalui balai pengelola dana tersebut, pemerintah ingin memiliki instrumen pendanaan untuk masuk ke proyek-proyek yang tetap dianggap penting meski minat swasta terhadap ruas tersebut terbatas.

"Maksudnya kan kalau jalan tol itu kan lebih banyak inisiatif swasta ya. Jadi sih, kalau untuk ruas-ruas yang yang kita prioritaskan tapi swasta nggak tertarik gitu, atau swasta ketertarikannya less gitu, nah itu kita masuk. Nah, itu yang dibutuhkan nanti diskusi," kata Dody.

Kajian mengenai pembentukan badan pengelola dana tersebut ditargetkan dapat rampung paling lambat tahun depan. Setelah kajian selesai, pemerintah akan menentukan bentuk dan mekanisme pengelolaan dana yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan jalan tol.

"Ya mudah-mudahan paling lambat tahun depan lah selesai. Tahun depan," pungkas Dody.

(fys/wur) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol, Bedanya BPJT Apa?


Most Popular
Features