MARKET DATA

Perwakilan Buruh Temui KSP Jenderal Dudung, Sampaikan Tuntutan Ini

Emir Yanwardhana,  CNBC Indonesia
24 September 2026 12:25
Perwakilan organisasi buruh menemui Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026) pagi.
Foto: Perwakilan organisasi buruh menemui Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026) pagi. (Emir Yanwardhana/CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perwakilan organisasi buruh menemui Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026) pagi. Pertemuan yang digelar sebelum aksi demonstrasi siang ini tersebut bertujuan menyampaikan sejumlah aspirasi.



Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak dan Gas Bumi, dan Umum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP KEP SPSI) R. Abdullah mengungkapkan, perwakilan organisasi buruh diberikan kesempatan untuk menyampaikan beberapa pokok pikiran dalam rangka memastikan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan bisa selesai tepat waktu dengan target.

"Betul-betul hasilnya sesuai dengan harapan dan dambaan semua pihak," ujar Abdullah dalam konferensi pers. "Undang-Undang ini bisa diterima oleh kalangan serikat buruh, masyarakat dan diterima oleh pemerintah dan juga bisa diterima oleh dunia usaha," lanjutnya.

Atas dasar itu, menurut Abdullah, maka perwakilan organisasi buruh menyampaikan 11 pokok pikiran dalam rangka penyempurnaan. Sekalipun, lanjut dia, pokok-pokok pikiran ini sudah disampaikan juga kepada DPR dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan.

"Namun demikian hari ini dalam langkah memastikan agar pokok-pokok pikiran ini bisa tersampaikan baik kepada eksekutif maupun legislatif. Oleh sebab itu, saya R Abdullah didampingi oleh para presiden dan ketua umum federasi dan komunitas federasi hari ini beraudensi dengan Bapak KSP untuk menyampaikan petisi. Terima kasih," kata Abdullah.

Berikut 11 pokok pikiran yang disampaikan perwakilan buruh:

1. Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh.
2. Menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi sistem outsourcing dan pekerja kontrak, serta mencegah penyalahgunaan sistem pemagangan.
3. Menjamin hak buruh atas upah yang layak dan bermartabat, termasuk menghapus sistem koefisien nilai tertentu yang dinilai tidak jelas.
4. Menjamin dan melindungi pekerja platform, termasuk pekerja media, pengemudi ojek online (ojol), serta pekerja yang terdampak transisi iklim.
5. Menjamin hak pesangon buruh dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
6. Memperkuat serikat pekerja dan menjamin kebebasan berserikat.
7. Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai tujuan utama pembangunan.
8. Memberikan sanksi dan menegakkan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.
9. Menjamin dan melindungi buruh perempuan, termasuk terkait hak cuti haid agar pekerja tidak diwajibkan menyertakan surat dokter atau menyatakan dirinya sakit.
10. Memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dan pekerja rentan lainnya.
11. Menjalankan program peningkatan keterampilan (upskilling) dan pelatihan keterampilan baru (reskilling) bagi buruh Indonesia untuk menghadapi peralihan dari pekerjaan konvensional menuju teknologi dan otomatisasi.

Dudung mengungkapkan bahwa dialog berlangsung sangat kondusif. Ia pun mengaku telah mencatat aspirasi-aspirasi yang disampaikan perwakilan buruh.

"Tentunya kami catat dan kami akan komunikasikan, koordinasikan dengan kementerian terkait dan juga sudah dikomunikasikan dilaporkan juga kepada saudara-saudara kita anggota DPR," ujar Dudung.

(miq/miq) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Said Iqbal Desak Tenaga Kerja Asing Dilarang, Sindir Habis Omnibus Law


Most Popular
Features