MARKET DATA

LNSW Rilis Sistem Baru, Eksportir-Importir Gak Perlu Ribet Lagi

Robertus Andrianto,  CNBC Indonesia
22 September 2026 06:55
Peresmian Kantor Bersama Ekspor di Gedung LNSW dan Soft Launching Aplikasi INSWMobile di ruang layanan Lembaga National Single Window, Kementerian Keuangan, Jalan Rawamangun Nomor 59C, Pramuka Raya, Jakarta Pusat. (CNBC Indonesia/Lidya Kembaren)
Foto: Peresmian Kantor Bersama Ekspor di Gedung LNSW dan Soft Launching Aplikasi INSWMobile di ruang layanan Lembaga National Single Window, Kementerian Keuangan, Jalan Rawamangun Nomor 59C, Pramuka Raya, Jakarta Pusat. (CNBC Indonesia/Lidya Kembaren)

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Nasional Single Window (LNSW) telah membuka layanan integrasi sistem dengan pelaku usaha ekspor dan impor sejak 1 September 2026, melalui pembukaan akses Antarmuka Pemrograman Aplikasi (Application Programming Interface/API) Sistem Indonesia National Single Window (SINSW).

Layanan ini diterapkan sesuai dengan pemberlakuan Peraturan Kepala Lembaga National Single Window Nomor Per-1/LNSW/2026 tentang Tata Cara Pemberian Akses Bagi Pengguna Jasa yang Menggunakan Sistem Indonesia National Single Window melalui Antarmuka Pemrograman Aplikasi (Perka API).

Direktur Teknologi Informasi LNSW Wawan Ismawandi mengungkapkan bahwa awalnya sistem API SINSW sudah digunakan oleh Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait untuk dapat mendukung proses integrasi layanan yang lebih terstandardisasi, efektif, efisien, dan dapat dikembangkan sesuai kebutuhan proses bisnis serta perkembangan layanan SINSW.

"SINSW ini sebagai integrator atau hub dari sistem-sistem atau tupoksi yang ada di Kementerian/Lembaga (K/L) yang terkait dengan proses bisnis tadi, ekspor, impor, dan logistik," ujar Wawan kepada saat melakukan wawancara eksklusif dengan CNBC Indonesia di Kantor LNSW, Jakarta pada Rabu (16/9/2026).

Kemudian, dalam dua tahun terakhir permintaan penggunaan API SINSW turut muncul dari para pelaku usaha untuk mempermudah proses administrasi dan perijinan dalam kegiatan ekspor, impor, serta logistik. Oleh karena itu, LNSW pun membuka layanan API untuk pelaku usaha per awal Spetember ini.

Wawan menjelaskan bahwa dengan adanya API, para pelaku usaha tidak perlu lagi melakukan input data administrasi melalui portal SINSW, namun sudah menjadi satu pintu melalui API tersebut.

Dirinya juga menegaskan, tidak ada klasifikasi atau syarat skala usaha tertentu agar bisa menggunakan layanan API SINSW tersebut. Syaratnya hanya sudah memiliki sistem administrasi terintegrasi sendiri, yang kemudian nantinya bisa difasilitasi melalui portal satu pintu dengan API SINSW.

Wawan mengatakan, adanya API SINSW, para pelaku usaha tidak perlu lagi repot satu per satu menginput data seperti saat mengisi data administrasi di portal SINSW. adanya API SINSW, data perusahaan langsung terintegrasi dan terinput dengan lebih praktis.

Selain itu, pengguna jasa juga membutuhkan akses terhadap informasi terkini mengenai regulasi tata niaga ekspor dan impor yang sebelumnya informasi tersebut hanya dapat diakses melalui Indonesia National Trade Repository (INTR) pada portal INSW.

Dengan penerapan API, sistem milik pengguna jasa akan dapat terintegrasi dengan SINSW secara langsung melalui platform API Katalog yang dikolaborasikan dengan mekanisme Single Sign On Next Generation.

API Katalog SINSW menjadi standar proses integrasi sistem eksternal dengan SINSW sehingga kolaborasi antarsistem menjadi lebih cepat, aman, andal, dan juga menjadi repositori dokumentasi integrasi sistem yang dapat digunakan oleh semua pihak yang berkepentingan.

Pengembangan layanan API di SINSW sendiri dilatarbelakangi oleh penyampaian aspirasi dari pengguna jasa yang telah memanfaatkan layanan SINSW selama ini.

Pengguna jasa dengan volume transaksi ekspor dan impor yang sangat tinggi, khususnya yang memiliki jumlah komoditas hingga ribuan dalam satu kali transaksi, menghadapi tantangan dalam proses pengajuan dokumen melalui layanan SINSW.

Masalah itu disebabkan, data transaksi besar umumnya telah tersimpan di in-house sistem masing-masing pengguna jasa, sehingga diperlukan upaya yang cukup besar untuk menyampaikan data dalam jumlah besar tersebut saat melakukan pengajuan melalui SINSW.

(ras/haa) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Percepat Lapor Data, INSW Kini Bisa Nyambung Sistem Eksportir-Importir


Most Popular
Features