MARKET DATA

Amran Moratorium Produksi Beras Fortifikasi Abal-abal, Siap Cabut Izin

Martyasari Rizky,  CNBC Indonesia
21 September 2026 16:40
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman saat mengekspos temuan beras fortifikasi tak sesuai di kantornya, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Foto: Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman saat mengekspos temuan beras fortifikasi tak sesuai di kantornya, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memperketat penertiban produk beras fortifikasi yang ditemukan tidak sesuai dengan standar mutu maupun kandungan yang tercantum pada label. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman menyebut pemerintah menyiapkan tiga langkah terhadap produk beras bermasalah tersebut.

Ketiga langkah itu meliputi pencabutan izin, moratorium atau menyetop sementara produksi, hingga proses hukum terhadap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran.

Amran mengatakan, penertiban beras fortifikasi menjadi bagian dari upaya pemerintah membenahi kondisi pasar beras. Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan hilangnya sejumlah produk beras fortifikasi dari peredaran.

"Karena (mafia beras) fortifikasi tidak main lagi kan? Masih berani main? Hilang kan (beras) fortifikasi (di ritel)?" kata Amran kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Sebelumnya, pemerintah melalui Bapanas menemukan 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar mutu dan kandungan sebagaimana yang tercantum dalam label produk.

Dari temuan tersebut, sebanyak 11 pelaku usaha pemilik 25 merek telah menerima surat peringatan dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) dalam koordinasi dengan Bapanas.

Hingga minggu pertama September 2026, seluruh merek yang bermasalah disebut telah menghentikan produksinya. Sebagian stok produk juga telah ditarik dari peredaran.

Di tengah penertiban tersebut, pemerintah belum memprioritaskan penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras fortifikasi.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman saat mengekspos temuan beras fortifikasi tak sesuai di kantornya, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman saat mengekspos temuan beras fortifikasi tak sesuai di kantornya, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky) Foto: Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman saat mengekspos temuan beras fortifikasi tak sesuai di kantornya, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Ketika ditanya mengenai kemungkinan penetapan HET, Amran mengatakan pemerintah memilih menghentikan terlebih dahulu peredaran produk yang bermasalah.

"Dimoratoriumkan. Cabut izinnya dulu," sebut dia.

Amran kemudian menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan tiga tahapan untuk menangani produk beras fortifikasi yang melanggar ketentuan.

"Terus dicabut izinnya, gimana? Ada tiga proses di sana. Cabut izin, moratorium, diproses hukum. Oke?" Tegas Amran.

Dengan langkah tersebut, pemerintah tidak hanya menghentikan sementara peredaran produk yang bermasalah, tetapi juga membuka kemungkinan pencabutan izin serta membawa pelanggaran ke proses hukum.

Penertiban ini dilakukan setelah pemerintah menemukan adanya produk beras fortifikasi yang tidak sesuai dengan klaim pada label. Pemerintah sebelumnya menegaskan produk yang terbukti melanggar ketentuan dapat dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

(wur) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Amran Geram, Beras Fortifikasi Abal-abal Rugikan Masyarakat Rp 89 T


Most Popular
Features