MARKET DATA
Internasional

Eks Pejabat Keuangan Tersangka Korupsi Buron, Kabur ke Luar Negeri

sef,  CNBC Indonesia
18 September 2026 17:50
Ilustrasi Korupsi. (Dok. Freepik)
Foto: Ilustrasi Korupsi. (Dok. Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang mantan (eks) pejabat senior keuangan dan anggaran di negara bagian Connecticut Amerika Serikat (AS) mendadak menghilang. Ini terjadi tepat sebelum dirinya menjalani sidang vonis kasus korupsi dan suap, di Bridgeport, Kamis waktu setempat.

Ia diduga kabur ke Yunani dengan kapal dan pesawat. Pria yang diidentifikasi bernama Konstantinos "Kosta" Diamantis (70) kini berstatus buron.

Mengutip ABC, Jumat (18/9/2026), hal ini terungkap usai pengakuan pengacaranya, Norman Pattis. Ia berujar dihubungi Diamantis dari Yunani.

Jaksa mengatakan ia berhasil memperoleh paspor Yunani sesaat sebelum buron. Sidangnya sendiri akan berlangsung 30 September dan akan tetap dilakukan meski dirinya tak hadir.

Bagaimana Kasus Bermula?

Kasus Diamantis, yang juga merupakan mantan anggota DPR, bermula sejak 2018. Kala itu ia memeras kontraktor swasta demi mendapatkan suap ribuan dolar hingga 2021.

Suap tersebut diberikan sebagai imbalan atas bantuannya. Ia memastikan perusahaan-perusahaan itu mempertahankan dan mendapatkan kontrak pembangunan sekolah bernilai jutaan dolar.

Dalam surel sepanjang 10 halaman kepada pengacaranya, ia menuduh ada unsur politis dalam kasusnya. Gubernur Connecticut Ned Lamont ia tuding terlibat dan menggunakan sistem peradilan sebagai senjata untuk melawannya.

Ia membantah melakukan kesalahan dan menyatakan bahwa hidup, reputasi, serta hubungan keluarganya hancur akibat penuntutan tersebut. Jika terbukti bersalah, ia menghadapi ancaman hukuman penjara lebih dari 10 tahun.

Bagaimana Bisa Buron?

Pihak berwenang dan pengacara Diamantis, Norman Pattis, tidak menyebutkan kapan Diamantis meninggalkan AS. Namun, ia dikatakan terbang ke Inggris setelah bepergian ke Bahama menggunakan kapal.

Jaksa federal juga menegaskan hal tersebut. Menurut jaksa, ia bepergian menggunakan kapal dari Florida ke Bahama, lalu naik pesawat menuju London.

"Hilangnya dia pagi ini merupakan penghinaan yang memalukan bagi setiap warga Connecticut dan tidak akan menyurutkan upaya kami untuk sepenuhnya melindungi kepentingan negara bagian serta uang pembayar pajak," katanya.

Belum diketahui apakah Diamantis bisa diekstradisi. Pengadilan Yunani sendiri menegakkan ketentuan larangan ekstradisi bagi warga negara Yunani.

"Kosta Diamantis telah mengkhianati kepercayaan publik dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Gubernur Ned Lamont.

"Upaya berulang kali yang dilakukannya untuk menghindari proses hukum sungguh memalukan. Saya berharap ia segera ditangkap dan harus menghadapi konsekuensi hukumnya sesegera mungkin," tegasnya.

(sef/sef) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Eks Presiden Terbukti Bersalah Kasus Suap Proyek PLTA, China Terseret


Most Popular
Features