MARKET DATA

DPR Ketok Anggaran Bapanas 2027 Rp161,9 Miliar-Tak Ada Tambahan

Martyasari Rizky,  CNBC Indonesia
16 September 2026 16:45
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman saat Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Foto: Menteri Pertanian (Mentan)/Kepala Bapanas Amran Sulaiman saat Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi IV DPR RI menetapkan anggaran Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp161,9 miliar. Angka tersebut ditetapkan tanpa tambahan anggaran, jauh di bawah usulan tambahan Bapanas yang sebelumnya mencapai sekitar Rp16 triliun.

Pagu tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama Kepala Bapanas, Rabu (16/9/2026).

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto mengatakan, penetapan pagu Bapanas 2027 mengacu pada hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

"Pagu Badan Pangan Nasional Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp161,9 miliar tanpa tambahan anggaran. Anggaran ini sama dengan pagu yang telah disepakati dalam RDP Komisi IV bersama Bapanas pada 1 September 2026," kata Titiek dalam rapat.

Secara rinci, pagu tersebut mencapai Rp161.900.173.000. Anggaran itu terbagi dalam dua program. Program Ketersediaan, Akses, dan Konsumsi Pangan Berkualitas mendapat alokasi Rp49.682.490.000, sedangkan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp112.217.683.000.

Titiek meminta Bapanas mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk menjalankan tugas strategis di sektor pangan.

"Untuk itu, Badan Pangan Nasional perlu memprioritaskan anggaran yang tersedia untuk menjaga ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga, pengelolaan cadangan pangan pemerintah, serta penanganan kerawanan pangan dan gizi, sehingga setiap alokasi anggaran dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya Usul Tambahan Rp16 Triliun

Sebagai informasi, penetapan anggaran 2027 sebesar Rp161,9 miliar ini jauh di bawah kebutuhan tambahan anggaran yang sebelumnya diusulkan Bapanas untuk menjalankan berbagai program pangan pada 2027.

Sekretaris Utama Bapanas yang sebelumnya, Sarwo Edhy mengatakan, anggaran reguler Bapanas sekitar Rp161 miliar sudah mencakup gaji dan berbagai kegiatan rutin lembaga. Karena itu, Bapanas mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp16 triliun.

"(Rapat Dengar Pendapat/RDP bersama DPR tadi) kita membahas RKAKL 2027. Kita itu anggaran regulernya hanya Rp161 miliar. Itu termasuk gaji dan kegiatan-kegiatan di Badan Pangan. Oleh karena itu kita mengusulkan (tambahan) anggaran sekitar Rp16 triliun," kata Sarwo saat ditemui usai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/8/2026) lalu.

Tambahan anggaran tersebut rencananya digunakan untuk sejumlah program pangan, termasuk bantuan pangan dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

"Untuk program bantuan pangan di 2027, untuk program SPHP. Ada beras SPHP, ada juga SPHP jagung ya, ada SPHP kedelai," ujarnya.

Selain itu, Bapanas mengusulkan anggaran untuk penganekaragaman pangan melalui program Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA), pengendalian daerah rawan pangan, serta pengawasan pangan segar yang beredar di masyarakat.

"Kemudian ada sedikit kegiatan kaitan dengan penganekaragaman pangan. Artinya, ke depan itu kita harus bisa memprogramkan bahwa kenyang itu tidak harus nasi. Itu juga ada di situ sedikit untuk program-program substitusi pangan melalui program B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman)," jelas dia.

"Juga di sana ada kegiatan untuk pengendalian daerah-daerah rawan pangan. Kemudian juga ada untuk pengawasan pangan segar yang beredar di masyarakat," tuturnya.

Usulan sekitar Rp16 triliun tersebut juga lebih rendah dibandingkan anggaran bantuan pangan 2026 yang mencapai sekitar Rp17 triliun. Bapanas memperkirakan kebutuhan turun seiring berkurangnya jumlah penerima manfaat.

"Itu anggarannya Rp17 triliun untuk 2026. Untuk 2027 berdasarkan data yang ada, itu penerima manfaatnya berkurang. Artinya ada perbaikan ekonomi," ungkap Sarwo.

Pada 2026, bantuan pangan diberikan kepada sekitar 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

"Artinya masyarakat miskin ekstrem begitu ya. Itu jumlahnya ada 33,2 juta keluarga penerima manfaat atau penerima manfaat bantuan beras," jelasnya.

Namun, saat itu Bapanas belum memperoleh angka pasti penerima bantuan untuk 2027 karena masih menunggu data dari Kementerian Sosial.

"KPM-nya itu kita secara rinci belum dapat data dari Kementerian Sosial, baru hanya diinformasikan turun," kata Sarwo.

(dce) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Kementerian Desa PDTT Butuh Duit Rp5,5 T, Tapi Cuma Dikasih Rp1,78 T


Most Popular
Features