Video

Video: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Emas di 4 Bandara

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
15 September 2026 19:20

Jakarta,CNBCIndonesia -Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap upaya penyelundupan emas, yang dilakukan pihak-pihak tertentu di sejumlah bandara internasional.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama menyatakan, dalam periode 5 hingga 14 September 2026, petugas bea dan cukai berhasil mengamankan emas dengan total berat mencapai kurang lebih 29 Kg. Emas tersebut diamankan di empat bandara internasional dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 73,3 Miliar

Selengkapnya dalam program Evening UpCNBCIndonesia (Selasa, 15/09/2026) berikut ini.


Bagikan:

Loading...
Loading...
Loading...