MARKET DATA

Tahu Bakal Dicopot dari Kursi Menkeu, Purbaya: Kira-Kira 50-50 Lah!

Robertus Andrianto,  CNBC Indonesia
15 September 2026 13:11
Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Mantan Menteri  Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai acara Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan di Gedung Juanda II, Kementerian Kuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai acara Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan di Gedung Juanda II, Kementerian Kuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dirinya sudah mengetahui kemungkinan pergantian jabatan sebelum pengumuman resmi dilakukan. Ia mengatakan sempat menerima telepon dari Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara, ketika dirinya berada di toilet gedung DPR.

Ketika ditanya apakah saat itu dirinya langsung mengetahui akan dicopot, Purbaya mengatakan pihaknya sudah memperkirakan kemungkinan tersebut.

"Ya kita udah hitung-hitung. Kira-kira 50-50 lah. Tapi baru tahunya waktu itu," katanya, saat ditemui usai serah terima jabatan di Kementerian Keuangan, Selasa (15/9/2026).

Menurut Purbaya, pergantian dirinya merupakan bagian dari hak prerogatif Presiden. Ketika ditanya apakah pencopotan tersebut berkaitan dengan kebijakan-kebijakan yang diambil selama menjabat Menkeu, Purbaya menepis dugaan tersebut.

"Nggak ada kan kebijakan kita yang ikutin semua kebijakan presiden, aman lah itu," ujarnya.

Purbaya juga sempat ditanya mengenai status sekitar 350 pejabat Kementerian Keuangan yang sebelumnya dilantik di era kepemimpinannya. Menurut dia, para pejabat tersebut tetap berlaku meski kini terjadi pergantian Menteri Keuangan.

"Sama menteri yang barulah," katanya.

Ketika ditanya apakah surat keputusan (SK) pejabat yang telah dilantik bisa berubah setelah Suahasil menjabat, Purbaya mengatakan keputusan tersebut tetap berlaku, namun menteri baru memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan.

"Harusnya berlaku dong, tapi kan bisa dirubah lagi. Suka-suka menterilah," kata Purbaya.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Serahkan Kursi Menkeu ke Suahasil, Purbaya Sampaikan Pidato Singkat


Most Popular
Features