Patungan Menang Lotre Rp66 M, Pria Ini Masuk Bui karena Tak Bagi-Bagi
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian Hong Kong menangkap seorang pria berusia 36 tahun karena dituduh menolak membagikan hadiah lotre Mark Six senilai 30 juta dolar Hong Kong atau sekitar US$3,8 juta (Rp66,88 miliar) kepada 14 rekan kerjanya yang telah patungan untuk membeli tiket kemenangan tersebut.
Mengutip VN Express, Senin (14/09/2026), kasus penggelapan ini terungkap setelah seorang pria berusia 53 tahun melaporkannya ke pihak kepolisian pada hari Rabu. Ia menjelaskan bahwa dirinya adalah satu dari 15 rekan kerja yang mengumpulkan uang untuk membeli tiket lotre Mark Six untuk undian hari Sabtu.
Pelaku berusia 36 tahun tersebut adalah orang yang bertugas membeli tiket dan memegang rekening tempat uang kemenangan itu dibayarkan. Setelah tiket mereka dinyatakan menang, pria tersebut diduga menolak untuk membagi rata uang hadiah kepada seluruh anggota kelompok, yang seketika memicu perselisihan sengit.
Pria itu dilaporkan telah mencairkan uang kemenangan tersebut sebelum akhirnya mengambil cuti dari pekerjaannya. Tiga hari berselang, ia memberi tahu rekan-rekannya bahwa ia berniat menyimpan 10 juta dolar Hong Kong untuk dirinya sendiri. Guna menyelesaikan perselisihan tersebut, kelompok itu sempat mengadakan pertemuan pada Rabu malam, namun mediasi itu menemui jalan buntu.
"Pembeli tiket diduga tetap bersikeras selama diskusi yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut bahwa ia tidak akan membagikan uang kemenangannya," paparnya.
Merespons laporan penggelapan uang patungan ini, pihak kepolisian Hong Kong pada tanggal 11 September akhirnya mengonfirmasi penangkapan sang pelaku.
"Pembeli tiket telah ditangkap atas dugaan pencurian dan saat ini masih ditahan," tegasnya.
(tps/sef) [Gambas:Video CNBC]