Tanpa Naikkan Tarif, Purbaya Bilang Setoran Pajak Tembus Rp1.224 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan lonjakan penerimaan pajak tahun ini tidak berasal dari kebijakan kenaikan tarif maupun pengenaan jenis pajak baru.
Hingga akhir Juli 2026, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.224,3 triliun atau tumbuh 23,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Purbaya mengatakan capaian tersebut diperoleh melalui pembenahan administrasi perpajakan, penguatan pengawasan, perbaikan tata kelola, hingga penutupan berbagai celah kebocoran penerimaan negara.
"Walaupun reaksinya sering keluar tuh, kita menerapkan pajak. Pak Sekjen tolong kasih tahu teman-teman yang lain, posisi kita seperti itu. Nggak ada pajak baru, belum ada juga rencana menaikkan tarif," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Kamis (10/9/2026).
Ia menegaskan fokus Kementerian Keuangan saat ini bukan menambah beban pajak masyarakat, melainkan meningkatkan efektivitas pengumpulan penerimaan negara melalui reformasi internal.
"Enggak ada pajak baru, belum ada juga rencana menaikkan tarif. Fokus kita adalah memperbaiki administrasi, pengawasan, tata kelola, dan menutup kebocoran," paparnya.
Di sisi lain, belanja negara hingga Juli 2026 mencapai Rp1.969,6 triliun atau tumbuh 18,6% secara tahunan.
Meski belanja meningkat, defisit anggaran tetap terjaga. Hingga akhir Juli 2026, defisit APBN tercatat sebesar Rp235,6 triliun atau sekitar 0,91% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurut Purbaya, capaian tersebut menjadi kabar baik sekaligus tantangan bagi pemerintah. Ia berkelakar kondisi defisit yang masih rendah berpotensi memicu banyak kementerian dan lembaga mengajukan tambahan anggaran.
"Kita senang dan deg-degan sebetulnya. Senangnya ternyata masih bisa dikendalikan kan. Takutnya adalah kalau kementerian/lembaga tahu kita baru defisit 0,91%, sebentar lagi kita akan menerima ABTÂ (anggaran belanja tambahan) yang besar-besaran mungkin ya," ujarnya.
(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]