MARKET DATA

Purbaya Bantah Payroll ASN Pindah ke Himbara: Enggak Ada Rencana Itu!

Emir Yanwardhana,  CNBC Indonesia
07 September 2026 20:17
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Kamis (5/2/2026). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Kamis (5/2/2026). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu pengalihan mekanisme pembayaran gaji atau payroll yang selama ini melalui bank pembangunan daerah (BPD) ke himpunan bank milik negara (Himbara).

Purbaya mengatakan, rencana yang tengah mencuat di publik itu pun tidak pernah dirancang pemerintah. Ia menegaskan, pemerintah pusat masih menganggap kebijakan payroll ASN masih berjalan seperti biasa.

"Enggak ada. Itu bukan dari kita, kita enggak ada kebijakan seperti itu. Kita seperti biasa saja," kata Purbaya di kawasan Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Selain itu, Purbaya menilai, bila kebijakan itu muncul dari keputusan pemerintah daerah (pemda), pemerintah pusat belum mendapatkan informasi.

"Tapi kalau pemda-nya yang ngatur saya enggak tahu. Tapi dari pemerintah pusat enggak ada rencana seperti itu. Jadi enggak ada rencana perubahan transfer, cara transfer sampai sekarang ya. Seperti biasa dilakukan," tutur Purbaya.

Wacana kebijakan peralihan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dari BPD ke Himbara mencuat saat Rapat Dengar Pendapat Umum di DPR RI dengan Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBDSI), Kamis (3/9/2026).

Hal ini dikeluhkan karena kebijakan itu membuat ratusan ribu pegawai BPD terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Perwakilan SPBDSI Sigit menjelaskan pemindahan payroll PNS akan memicu efek berantai yang menghantam sektor tenaga kerja, bisnis bank, perekonomian daerah. Sementara dari sisi likuiditas dana murah atau Current Account Saving (CASA) milik BPD juga merosot tajam.

"Jika payroll ASN ini dipindah dari BPD ke Himbara, maka otomatis dana CASA dari BPD ini akan berkurang cukup signifikan. Dengan berkurangnya dana CASA, likuiditas dari BPD otomatis akan menurun," kata Sigit, sebagaimana dilansir CNN Indonesia.

Lebih lanjut menurutnya penyaluran kredit, baik untuk ASN terancam macet. Pasalnya risiko peningkatan kredit bermasalah atau NPL bakal meningkat akibat pemindahan ini, hingga berimbas menggerus laba dari BPD.

"Karena pemindahan gaji ASN, entah itu PPPK, entah nanti PNS, itu otomatis penagihan atau pembayaran angsuran cukup sulit gitu. Karena gaji yang selama ini dipotong BPD akan berpindah ke himbara," katanya.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Buka-Bukaan Strategi BPD Dongkrak Kemandirian Ekonomi Daerah


Most Popular
Features