MARKET DATA

KADI Selidiki 3 Kasus Impor, Potensi Bikin Industri RI Berdarah-darah

Martyasari Rizky,  CNBC Indonesia
04 September 2026 13:45
Baja tinplate. (Dok. Pixabay)
Foto: (Dok. Pixabay)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mengungkap tiga kasus impor asal China yang saat ini tengah ditangani. Ketiga kasus tersebut dinilai memiliki dampak terhadap industri dalam negeri, mulai dari potensi kerugian hingga tekanan terhadap keberlangsungan industri.

Ketua KADI Frida Adiati mengatakan, hingga Agustus 2026 terdapat tiga kasus yang masih berjalan dan seluruhnya melibatkan produk asal China. Ketiga kasus tersebut di antaranya, Hot Rolled Coil (HRC) of Other Alloy, Tinplate, dan Superabsorbent Polymers (SAP).

"Seluruh kasus memiliki dampak terhadap industri dalam negeri, khususnya terkait dengan kerugian yang dialami, investasi, tenaga kerja dan lain-lainnya," kata Frida kepada CNBC Indonesia, Jumat (4/9/2026).

Adapun kasus yang pertama adalah Sunset Review HRC of Other Alloy dengan kode HS 3902.30.90. Kasus ini mulai diinisiasi pada 2 April 2026 dan hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Kedua, Interim Review Tinplate dengan kode HS 7210.12.10 dan 7210.12.90. Penyelidikan kasus ini dimulai pada 9 Juni 2026 dan masih berlangsung.

Sementara kasus ketiga impor Superabsorbent Polymers (SAP) dengan kode HS 3906.90.92 dan 3906.90.99. Kasus ini baru diinisiasi pada 14 Agustus 2026 dan juga masih dalam proses penyelidikan.

Menurut Frida, dalam penyelidikan yang dilakukan KADI ditemukan indikasi bahwa harga impor dari negara tertentu berada pada tingkat yang tidak wajar, jika dibandingkan dengan harga produk yang dijual di pasar domestik negara yang dituduh.

"Indikasi bahwa harga impor dari negara tertentu berada pada tingkat yang tidak wajar, dibandingkan dengan harga yang dijual di pasar domestik negara yang dituduh. Hal ini berpotensi menimbulkan tekanan terhadap harga produk dalam negeri," ujarnya.

Tekanan tersebut, lanjut dia, dapat merembet ke berbagai aspek industri domestik. Mulai dari penurunan volume penjualan dan pangsa pasar, hingga utilisasi kapasitas produksi dan profitabilitas perusahaan.

"Kondisi tersebut dapat berdampak pada industri dalam negeri, misalnya dalam penurunan volume penjualan, pangsa pasar di pasar domestik, utilisasi kapasitas produksi, profitabilitas, hingga keberlangsungan industri domestik," terang dia.

Meski demikian, KADI masih harus melakukan analisis lebih lanjut untuk memastikan dugaan tersebut. Prosesnya termasuk verifikasi lapangan terhadap industri dalam negeri maupun eksportir.

"Namun demikian, hal tersebut masih perlu dianalisa secara lebih lanjut, termasuk melalui verifikasi lapangan, baik ke industri dalam negeri, maupun eksportir selama proses penyelidikan," ucap Frida.

Ia menegaskan, KADI nantinya harus membuktikan ada atau tidaknya praktik dumping, kerugian yang dialami industri dalam negeri, serta hubungan sebab-akibat antara impor yang diduga dumping dengan kerugian tersebut.

Dengan demikian, menurutnya, kasus yang paling penting tidak semata-mata ditentukan berdasarkan besarnya nilai impor. Dampak struktural terhadap daya saing dan keberlangsungan industri dalam negeri juga menjadi pertimbangan.

"Kasus paling penting bukan semata-mata yang memiliki nilai impor terbesar, tetapi juga memiliki potensi dampak struktural terhadap daya saing dan keberlangsungan industri dalam negeri," jelasnya.

Apabila nantinya terbukti memenuhi unsur dumping dan menimbulkan kerugian, hasil penyelidikan KADI dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mempertimbangkan penerapan tindakan perdagangan, termasuk Bea Masuk Antidumping (BMAD) dan Bea Masuk Imbalan.

"Apabila terbukti memenuhi unsur dumping dan menimbulkan kerugian, hasil penyelidikan KADI dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mempertimbangkan penerapan tindakan perdagangan, seperti Bea Masuk Antidumping dan Bea Masuk Imbalan. Dengan demikian tercipta persaingan yang lebih adil bagi industri domestik," pungkas dia.

(dce) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Barang Impor Harga Dumping Masih Merajalela Masuk RI, Ada Celah Ini


Most Popular
Features