Uji Coba 83 PNS BKN Kerja Dekat Rumah, Begini Hasilnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus menjalankan kebijakan mendekatkan aparatur sipil negara (ASN) dengan keluarga dan domisili. Hingga Agustus 2026, sebanyak 86 pegawai BKN telah dipindahkan ke unit kerja yang lebih dekat dengan keluarga dan tempat tinggalnya.
Program yang diinisiasi Kepala BKNÂ Zudan tersebut dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, sebanyak 27 pegawai dipindahkan, kemudian 11 pegawai pada tahap kedua. Sementara pada tahap ketiga, sebanyak 48 pegawai kembali dipindahkan.
Mutasi tersebut mencakup perpindahan antar-unit kerja di BKN Pusat, Kantor Regional, hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang lokasinya lebih dekat dengan domisili dan keluarga pegawai.
Zudan mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari 15 Kebijakan BKN Pro-Karier ASN, yang diarahkan untuk menciptakan pengelolaan ASN yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan karier dan kinerja, tetapi juga kesejahteraan pegawai.
"Kebijakan ini menjadi salah satu wajah dari transformasi manajemen ASN yang tengah dibangun BKN sehingga karier ASN tetap tumbuh, kinerja tetap dijaga, tetapi ASN juga memiliki ruang untuk menjalani kehidupan keluarga secara lebih seimbang," ungkapnya, dikutip Jumat (4/9/2026).
Menurut Zudan, pengembangan karier ASN tidak semata-mata berkaitan dengan kenaikan jabatan, peningkatan kompetensi, maupun peluang menduduki posisi yang lebih tinggi. Kondisi lingkungan kerja dan kehidupan personal pegawai juga dinilai dapat memengaruhi produktivitas.
Karena itu, kebijakan mendekatkan ASN dengan keluarga dan domisili menjadi salah satu cara BKN menciptakan kondisi kerja yang lebih mendukung.
"Untuk tahap awal, BKN melakukan uji coba program ini untuk ASN BKN agar pegawai dapat berkinerja lebih tinggi karena merasa lebih bahagia setelah berkumpul dengan keluarga," ujar Zudan.
ASN Tak Lagi Keluar Biaya Tinggal Terpisah
Selain aspek produktivitas, kebijakan tersebut juga dinilai dapat mengurangi beban ekonomi yang harus ditanggung ASN ketika bekerja jauh dari keluarga.
Pegawai yang tinggal terpisah dari pasangan, anak, maupun orang tua berpotensi harus menanggung biaya tempat tinggal, transportasi, hingga kebutuhan hidup di dua lokasi berbeda.
"Selain itu, pegawai juga dapat menata kondisi ekonominya dengan lebih baik karena tidak lagi terbebani biaya transportasi maupun akomodasi akibat tinggal berjauhan dengan keluarga," imbuhnya.
Sejak kebijakan tersebut diterapkan, sebanyak 86 pegawai BKN telah mendapatkan kesempatan untuk bekerja lebih dekat dengan keluarga dan domisilinya.
Zudan menilai jumlah tersebut bukan hanya menunjukkan keberhasilan secara administratif, tetapi juga menggambarkan dampak langsung terhadap kehidupan para pegawai.
"Angka tersebut bukan sekadar capaian administratif. Di baliknya terdapat cerita pegawai yang sebelumnya harus menjalani jarak dengan pasangan, anak, maupun orang tua, kemudian memperoleh kesempatan untuk kembali lebih dekat dengan lingkungan keluarganya," tambahnya Zudan.
Menurutnya, kedekatan dengan keluarga diharapkan dapat menciptakan efek berantai terhadap kinerja ASN. Waktu bersama keluarga menjadi lebih banyak, pengeluaran dapat ditekan, kondisi psikologis lebih baik, sehingga pegawai dapat lebih fokus menjalankan tugas.
Hal tersebut menjadi alasan kebijakan tersebut dimasukkan dalam agenda pro-karier ASN.
"Karier yang baik membutuhkan ASN yang mampu bekerja secara optimal, dan kinerja optimal tentu membutuhkan lingkungan hidup yang mendukung," pungkas Zudan.
Meski demikian, kebijakan tersebut bukan berarti ASN dapat menentukan sendiri lokasi penempatannya. BKN tetap menekankan bahwa kebutuhan organisasi menjadi pertimbangan utama dalam setiap perpindahan pegawai.
Setiap ASN juga tetap dituntut siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi, sembari terus menjaga kinerja dan mengembangkan karier.
"Kebijakan ini tentunya berorientasi pada kepentingan organisasi yang tetap dijaga, tetapi tetap memperhatikan kebutuhan pegawai," tutupnya.
(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]