Pemerintah Otak-Atik Batasi Konsumsi BBM Pertalite, Apa Urgensinya?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pembatasan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Salah satu opsi yang dikaji adalah mengatur jenis kendaraan yang nantinya tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi tersebut.
Lantas, seberapa penting kebijakan pembatasan BBM Pertalite ini untuk dilaksanakan? Seperti apa urgensinya?
Direktur Kolaborasi Internasional Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Imaduddin Abdullah menilai rencana pembatasan konsumsi Pertalite itu penting untuk segera diterapkan. Hal ini terutama untuk mengendalikan beban subsidi energi, sekaligus memperbaiki ketepatan sasaran penerima subsidi.
Menurut dia, dari sejumlah faktor yang memengaruhi besaran subsidi energi, konsumsi domestik merupakan salah satu aspek yang masih dapat dikendalikan pemerintah. Hal tersebut menjadi alasan pentingnya pembatasan konsumsi Pertalite.
"Memang akhirnya yang kita bisa kendalikan hanyalah konsumsi domestik. Makanya saya pikir ada rencana untuk pembatasan penggunaan, apa namanya, konsumsi Pertalite ini menjadi sangat penting. Kenapa? Karena ini masalah berikutnya dari subsidi kita," kata Imaduddin dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, dikutip Jumat (28/8/2026).
Ia menjelaskan, persoalan utama subsidi BBM saat ini adalah ketidaktepatan sasaran. Berdasarkan data yang dimilikinya, masyarakat pada kelompok desil 9 dan desil 10 atau kelompok masyarakat mampu masih menyumbang porsi besar dalam konsumsi BBM.
"Karena datanya menunjukkan bahwa desil 9 dan desil 10, yang kita kategorikan sebagai kelompok masyarakat mampu, konsumsi BBM-nya itu mencapai sekitar 42% gitu ya. Jadi hampir setengah dari konsumsi BBM itu dikonsumsi oleh kelas menengah atas gitu ya," ujarnya.
Imad menilai, pemerintah saat ini perlu segera mengendalikan subsidi. Pasalnya, subsidi energi terus meningkat setiap tahun dan sumber energi yang disubsidi pun mayoritas bergantung pada impor. Akibatnya, bila kondisi geopolitik dunia terus bergejolak dan ini kembali memengaruhi harga komoditas, ini tentunya akan berdampak pada lonjakan subsÃdi energi.
"Jadi memang kita untuk subsidi energi ini kan, kita sangat bergantung kepada sumber energi yang dari impor. Jadi ada tiga variable yang akhirnya menentukan. Yang pertama adalah tentu harga di level global, yang kedua adalah nilai tukar, yang ketiga adalah konsumsi di domestik itu sendiri," jelasnya.
Pada tahun 2026 ini misalnya, lanjutnya, subsidi dan kompensasi energi diperkirakan akan melonjak Rp 200 triliun menjadi sekitar Rp 526 triliun, dari anggaran awal Rp 338 triliun.
"Nah Rp 200 triliun ini kan sebenarnya angka yang besar gitu ya, dan ini uang semua gitu ya. Uang semua dan satu hal yang saya sampaikan tadi, bahwa subsidi ini sangat bergantung oleh tiga aspek tadi, yang mana dua aspek yang pertama tadi ya, terkait dengan harga energi global, dan rupiah ini adalah dua faktor yang tidak bisa dikendalikan gitu ya. Risikonya ada di eksternal," jelasnya.
Anggaran Subsidi
Sebagaimana diketahui, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mempersiapkan anggaran subsidi BBM dalam RAPBN 2027 lebih tinggi dibanding perkiraan realisasi APBN 2026.
Di dalam dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2027, nilai anggaran subsidi BBM jenis tertentu, seperti Pertalite hingga Solar sebesar Rp28,7 triliun, naik sekitar 8,71% dibanding outlook 2026 Rp26,4 triliun.
"Selain itu, untuk meningkatkan efisiensi belanja subsidi, penyaluran BBM bersubsidi dilakukan dengan registrasi konsumen penggunanya," sebagaimana dikutip dari dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, Minggu (16/8/2026).
Naiknya anggaran subsidi BBM ini beriringan dengan kenaikan subsidi energi secara total. Di dalamnya termasuk anggaran subsidi untuk LPG tabung 3 kilogram serta subsidi listrik.
Rancangan anggaran subsidi energi untuk 2027 sendiri mencapai Rp272,94 triliun atau meningkat sebesar 20,1% apabila dibandingkan dengan outlook 2026 sebesar Rp227,25 triliun.
Adapun anggaran subsidi LPG 3 kg juga ikut naik menjadi Rp114,1 triliun dari outlook 2026 yang senilai Rp90,4 triliun, dan untuk subsidi listrik naik menjadi Rp130,1 triliun, dari perkiraan realisasi 2026 Rp110,4 triliun.
Perhitungan anggaran Subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 kg pada RAPBN tahun anggaran 2027 menggunakan asumsi dan parameter, antara lain:
(1) nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan ICP;
(2) subsidi tetap minyak solar sebesar Rp1.000/liter;
(3) volume Jenis BBM Tertentu minyak solar sebesar 19.558,5 ribu kiloliter dan minyak tanah sebesar 539,0 ribu kiloliter; dan
(4) volume LPG tabung 3 kg sebesar 8.945,0 juta kg.
Sementara itu, peningkatan alokasi subsidi listrik terutama dipengaruhi oleh peningkatan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik serta peningkatan volume listrik bersubsidi. Kenaikan BPP tersebut disebabkan antara lain oleh:
(1) perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS;
(2) perubahan harga minyak mentah (ICP) akibat konflik geopolitik global; dan
(3) peningkatan produksi pada pembangkit gas.