IEU-CEPA Berlaku Januari 2027, Mendag Langsung Bidik Target Besar Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menargetkan ekspor Indonesia ke Uni Eropa dapat meningkat hingga dua kali lipat, setelah kesepakatan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) mulai berlaku.
Budi mengatakan, target tersebut terutama akan didorong oleh produk manufaktur padat karya, seperti pakaian jadi, tekstil, alas kaki, hingga elektronik. Pemerintah berharap sektor-sektor tersebut dapat memanfaatkan terbukanya akses pasar Uni Eropa setelah IEU-CEPA diimplementasikan.
"Kita sih tahun depan ya kalau sudah berjalan, kami harapannya paling tidak bisa dua kali lipat ya (peningkatan ekspornya) dari yang sekarang. Komoditasnya terutama produk-produk manufaktur yang padat karya seperti pakaian jadi, tekstil, alas kaki, elektronik. Itu memang jadi target kita," kata Budi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Pemerintah, katanya, menargetkan eksportir Indonesia sudah dapat menikmati manfaat IEU-CEPA mulai Januari 2027. Untuk mengejar target tersebut, pemerintah akan mempercepat proses ratifikasi setelah kesepakatan dagang dengan Uni Eropa ditandatangani.
"Jadi kemarin waktu rapat dengan Dubes EU (Uni Eropa) di Kemenko Perekonomian, kita usahakan paling lambat itu akhir Oktober 2026 ditandatangani. Jadi kita masing-masing mempersiapkan dengan baik. Kita sudah sudah paralel menyiapkan semua itu, kemudian di EU juga sudah mempersiapkan secara administrasi. Mudah-mudahan memang nanti akhir Oktober bisa ditandatangani," ujarnya.
"Nah kalau sudah bisa ditandatangani, kita ingin mempercepat ratifikasi, karena harapan kami per Januari 2027 sudah jalan. Mudah-mudahan sih nggak meleset ya," lanjut Budi.
Menurut dia, pemerintah Indonesia pada dasarnya telah mempersiapkan kebutuhan administrasi untuk proses ratifikasi. Saat ini, pihaknya masih menunggu proses administrasi dari Uni Eropa yang terdiri dari 27 negara.
"Kalau kami sudah siap sebenarnya, karena kami sekarang sebenarnya yang ditunggu dari EU-nya. EU mungkin karena 27 negara, jadi secara administrasi membutuhkan waktu. Ya mudah-mudahan saja cepat selesai," katanya.
Budi menjelaskan, pemerintah bahkan telah menyiapkan konsep dan draft yang diperlukan untuk proses ratifikasi. Jika penandatanganan dilakukan pada Oktober, proses ratifikasi ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu hingga dua bulan.
"Kalau misalnya Oktober bisa tanda tangan kan kami sudah proses ratifikasi, kami sudah mempersiapkan administrasinya semua, konsepnya semua, drafnya sudah kami siapkan, sehingga tinggal nanti ratifikasi dengan DPR disepakati ya kita jalan, berarti satu-dua bulan harus selesai, nanti Januari sudah implementasi. Harapan kita seperti itu," terang dia.
EUDR dan CBAM Jadi Tantangan
Meski optimistis terhadap peningkatan ekspor, Budi mengingatkan eksportir Indonesia tetap harus menghadapi sejumlah ketentuan perdagangan Uni Eropa yang berada di luar cakupan IEU-CEPA.
Salah satunya European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang berkaitan dengan komoditas seperti minyak sawit dan produk pertanian, termasuk kopi. Selain itu, terdapat Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang berkaitan dengan baja.
"Sebenarnya kalau terkait dengan EUDR itu berarti CPO ya, CPO dan juga produk pertanian kopi dan sebagainya, tapi itu kan memang di luar CEPA. Kemudian CBAM itu terkait dengan baja. Tapi di luar itu sebenarnya relatif nggak ada masalah," kata Budi.
Ia menegaskan, EUDR dan CBAM bukan kebijakan yang hanya menyasar Indonesia, melainkan berlaku bagi seluruh negara yang memiliki produk terkait untuk pasar Uni Eropa.
"Tapi memang yang dua tadi itu di luar CEPA. Artinya, perlakuan itu diberlakukan untuk semua negara, tidak hanya Indonesia, semua negara. Kalau CEPA kan tersendiri. Nah tetapi kita kita harapkan dengan CEPA ini, tidak ada lagi misalnya hambatan-hambatan yang lain yang sifatnya di luar CEPA ya. Jadi semua pengennya kerangkanya di kerangka CEPA semua. Jadi kita lebih aman," ujarnya.
Pemerintah, lanjut Budi, juga telah melakukan persiapan bersama eksportir untuk menghadapi ketentuan EUDR. Sosialisasi mengenai berbagai persyaratan tersebut bahkan telah dilakukan dalam tiga tahun terakhir.
"EUDR itu kan berlaku ke semua negara, nggak hanya Indonesia. Ke semua negara yang mempunyai produk yang sudah ditentukan oleh EU. Tapi sekarang juga implementasinya kan masih nunggu ya, rencananya katanya tahun depan, tapi memang mundur-mundur dari EU, ya kita belum tahu. Tapi pada prinsipnya untuk EUDR pun kami sudah mempersiapkan diri dengan baik ya, dengan eksportir juga sering.. bahkan kita dalam tiga tahun terakhir ya itu sosialisasi terus ya apa yang harus mereka siapkan," jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perjanjian dagang ini akan memberikan akses yang lebih luas bagi produk Indonesia ke pasar Eropa.
Airlangga menargetkan IEU-CEPA dapat ditandatangani pada Oktober 2026. Saat ini, proses penyelesaian dokumen IEU-CEPA versi bahasa Inggris disebut telah memasuki tahap akhir.
"Dokumentasi dalam versi bahasa Inggris sudah segera diselesaikan dan ditargetkan di bulan Oktober. Mudah-mudahan ini bisa ditandatangani dan sesudah ditandatangani akan dibawa ke Parlemen EU (Uni Eropa) untuk mendapatkan ratifikasi," kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, dikutip Senin (24/8/2026).
Di dalam negeri, Airlangga menyebut Mendag Budi telah berkonsultasi dengan DPR mengenai mekanisme ratifikasi IEU-CEPA. Hasil konsultasi tersebut mengarah pada penggunaan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengesahkan perjanjian tersebut.
Airlangga menyebut salah satu manfaat utama IEU-CEPA adalah penghapusan tarif bea masuk untuk sebagian besar produk ekspor Indonesia ke Uni Eropa.
"Beberapa manfaat dari akses pasar, di mana Indonesia nanti 90% tarifnya langsung menjadi 0% dan ini akan berkurang secara bertahap," ujar Airlangga.
Untuk memastikan implementasi perjanjian berjalan efektif, Indonesia dan Uni Eropa juga sepakat membentuk joint task force. Tim tersebut akan mengidentifikasi berbagai persoalan implementasi, baik terkait investasi maupun kegiatan usaha kedua pihak, sekaligus mencari solusi atas hambatan yang dihadapi pelaku usaha.
Selain akses perdagangan, Airlangga mengatakan Uni Eropa juga memiliki minat untuk meningkatkan investasi di Indonesia, antara lain di sektor energi terbarukan, digital, keamanan siber, pertanian, kesehatan, hilirisasi industri, mineral kritis, dan perikanan.
"Kalau sektor kita sudah bahas banyak, renewable energy, digital, cyber security, kemudian juga beberapa sektor lain, agriculture itu juga menjadi hal yang menjadi perhatian kedua negara," ujarnya.
(wur) [Gambas:Video CNBC]