MARKET DATA

Bekasi Memang Beda! Listrik dari Olahan Sampah Bakal Mengalir ke Warga

Firda Dwi Muliawati,  CNBC Indonesia
26 August 2026 18:55
Lahan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Proyek dengan nilai investasi Rp3 Triliun ini bisa mengolah 500.000 ton sampah per tahun, Rabu (26/6/2026). (CNBC Indonesia/Firda Dwi Muliawati)
Foto: Lahan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Proyek dengan nilai investasi Rp3 Triliun ini bisa mengolah 500.000 ton sampah per tahun, Rabu (26/6/2026). (CNBC Indonesia/Firda Dwi Muliawati)

Bekasi, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) baru saja meresmikan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Kapasitas pengolahannya diproyeksikan bisa mencapai 500.000 ton sampah per tahun.

CIO Danantara Pandu Sjahrir menyebutkan pembangunan infrastruktur tersebut akan berdampak positif bagi pengelolaan limbah dan ekonomi lokal di Bekasi. Seiring, listrik yang dihasilkan juga akan disalurkan pada kebutuhan listrik rumah tangga di Kota Bekasi.

"Proyek ini ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500.000 ton sampah per tahun atau sekitar 70% timbulan sampah terolah di Kota Bekasi," ujarnya dalam acara Groundbreaking Proyek PSEL Ciketing Udik, Bekasi, Rabu (26/8/2026).

Proyek bernilai investasi Rp 3 triliun itu mampu menyuplai kebutuhan listrik bagi 55.000 rumah tangga. Selain menghasilkan listrik, operasional fasilitas tersebut juga ditargetkan dapat mengurangi penggunaan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) hingga 90%.

"Inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai kebutuhan 55.000 rumah masyarakat Kota Bekasi. Dan inisiatif yang bernilai 3 triliun ini dari sisi investasi, diperkirakan menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja hijau," ungkapnya.

Sejalan dengan itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengalokasikan seluruh daya listrik hasil pengolahan sampah tersebut khusus untuk memenuhi kebutuhan energi warga Bekasi.

PLN telah menyiapkan gardu hub sejauh 5 kilometer dari lokasi proyek untuk menyalurkan daya listrik sebesar 27 Mega Watt (MW) dari total kapasitas terpasang 36 MW. Pembangunan infrastruktur distribusi tersebut difokuskan untuk menjaga keandalan pasokan energi di wilayah Bekasi yang tercatat memiliki beban listrik tinggi.

"Ternyata beban listriknya di Bekasi tinggi maka kita mendedikasikan listrik dari PSEL Bekasi ini untuk Kota Bekasi. Kita bangun gardu hub yang hanya 5 kilometer dari sini pakai karena ini hanya 27 megawatt dengan terpasang 36 maka ini menggunakan tiang listrik biasa ke gardu hub yang gardu hub itu khusus spesialis untuk Kota Bekasi," katanya dalam kesempatan yang sama.

Proses penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) berhasil dilakukan lebih cepat berkat koordinasi dan diskusi teknis yang dimulai sejak tahap awal. Langkah tersebut dinilai efektif memangkas waktu penyelesaian dokumen administrasi yang biasanya membutuhkan waktu hingga 90 hari dalam sejarah operasional PLN.

"Kita di sini bisa menyampaikan ini produk utamanya bukan listrik, tapi produk utamanya adalah lingkungan yang bersih listrik hanyalah byproduct dari program ini," tambahnya.

PSEL Bekasi

Sebagai informasi, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) meresmikan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Danantara melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) bekerja sama dengan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara dalam mengembangkan proyek tersebut.

Keberadaan PSEL Bekasi diproyeksikan menyerap 1.000 tenaga kerja serta mengurangi emisi karbon sebesar 640.000 ton setara CO2 per tahun.

Peresmian pembangunan PSEL kedua itu merupakan bagian dari upaya Danantara dalam menjalankan mandat pengelolaan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2025.

Fasilitas di Kota Bekasi merupakan proyek kedua yang telah mulai dibangun setelah dimulainya pembangunan PSEL Denpasar Raya bulan Juli 2026 lalu. Sampah yang dikelola akan berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, sebagai TPA yang khusus menampung sampah dari Kota Bekasi.

PSEL Kota Bekasi ditargetkan beroperasi pada pertengahan 2028. Berdasarkan Peraturan Presiden atau Perpres No.109 Tahun 2025, listrik yang dihasilkan nantinya akan dibeli dan disalurkan ke PLN.

Dalam rangkaian peresmian PSEL Kota Bekasi, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero).

Perjanjian tersebut menjadi landasan komersial bagi penyerapan listrik yang dihasilkan dari fasilitas PSEL Kota Bekasi ke jaringan PLN, sehingga memberikan kepastian offtake dan keberlanjutan operasional proyek dalam jangka panjang.

Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) akan dijalin antara PLN dengan setiap BUPP seluruh PSEL dengan harga beli US$ 0,20 per kWh untuk semua kapasitas. Fasilitas di Kota Bekasi akan mengelola hingga 1.500 ton perhari sampah menjadi energi bersih berupa listrik.

Fasilitas PSEL Bekasi ditargetkan mampu mengolah 70% dari total timbulan sampah di wilayah tersebut sekaligus menekan penggunaan lahan TPA hingga 90%.

PSEL Bekasi akan bersinergi dengan teknologi pengelolaan sampah Pirolisis di mana sampah yang telah menumpuk dapat diolah menjadi energi terbarukan berupa bahan bakar minyak. Proyek pengelolaan sampah Pirolisis terpisah dikelola oleh TNI Angkatan Darat.

(wur) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Proyek Sampah Jadi Listrik di Bekasi Bakal Beroperasi di Tahun 2028


Most Popular
Features