Pendaftaran Merek-Desain Industri Naik 17,8% pada 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mencatat peningkatan permohonan kekayaan intelektual dalam periode tahun berjalan atau hingga Agustus 2026.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengatakan, sepanjang periode berjalan, tercatat 231.264 permohonan KI atau meningkat 17,89% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Capaian ini menurutnya memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah permohonan Merek, Desain Industri, dan Indikasi Geografis tertinggi di kawasan ASEAN.
Hermansyah menjabarkan pertumbuhan permohonan ini berjalan seiring dengan kinerja penyelesaian layanan yang mencapai 103,17%. Capaian tersebut turut mendorong Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp592,1 miliar, dengan pertumbuhan sebesar 9,5%.
"Kinerja operasional ini memberikan dampak langsung terhadap penerimaan negara," ucap Hermansyah, dikutip dari keterangannya, Rabu (26/8/2026).
Selain capaian layanan, Hermansyah memaparkan sejumlah langkah untuk mendukung keberlanjutan ekosistem KI di Indonesia.
Di bidang hak cipta, pemerintah mendorong transparansi dan pembenahan tata kelola royalti musik, termasuk melalui pemberian tarif Rp0 untuk pencatatan hak cipta lagu guna mendukung para kreator lokal.
Kemudahan pendaftaran merek bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) juga terus diberikan. Langkah tersebut berjalan bersama penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran KI, termasuk melalui penutupan situs internet yang mengandung konten yang melanggar KI.
"Kemudahan bagi UMK harus berjalan bersama dengan penegakan hukum agar kekayaan intelektual yang telah dimiliki dan didaftarkan memperoleh pelindungan," pungkas Hermansyah.
Untuk memastikan pembangunan ekosistem KI tidak berhenti pada capaian jangka pendek, Hermansyah menjelaskan bahwa pemerintah juga menyusun dan mengusulkan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional 2027-2036.
Rencana tersebut disiapkan sebagai fondasi keberlanjutan pembangunan ekonomi berbasis kekayaan intelektual di Indonesia.
(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]