MARKET DATA

43.805 Warga RI Kena PHK, Buruh dan Pengusaha Ungkap Hal Tak Terduga

Martyasari Rizky,  CNBC Indonesia
25 August 2026 13:45
Karyawan PT Sritex terakhir melakukan kerja di perusahaannya di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Setelah putusan pengadilan yang menyatakan Sritex pailit, kini kendali atas perusahaan ada di tangan kurator. (Photo by DIKA / AFP)
Foto: Karyawan PT Sritex terakhir melakukan kerja di perusahaannya di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Setelah putusan pengadilan yang menyatakan Sritex pailit, kini kendali atas perusahaan ada di tangan kurator. (Photo by DIKA / AFP)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 43.805 pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari-Juli 2026. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, yakni mencapai 8.830 pekerja atau sekitar 20,16% dari total nasional.

Kendati demikian, angka tersebut dinilai belum tentu menggambarkan kondisi PHK yang sebenarnya di lapangan. Presiden atau Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi mengapresiasi Kemnaker yang rutin merilis data PHK, tetapi menilai masih ada celah dalam sumber data, terutama dari perusahaan yang tidak melaporkan PHK.

"Saya apresiasi Kemnaker yang sudah rutin keluarkan data PHK, tinggal diperbaiki bolong-bolong sumber datanya, terutama dari perusahaan-perusahaan yang tidak mau lapor soal PHK," kata Ristadi kepada CNBC Indonesia, Selasa (25/8/2026).

Menurut Ristadi, data PHK tersebut berasal dari klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Padahal, tidak seluruh pekerja tercakup dalam program tersebut.

"Data PHK tersebut infonya berdasar klaim program JKP (jaminan kehilangan pekerjaan). Sebagaimana kita tahu bahwa salah satu syarat pekerja bisa mendapatkan perlindungan program JKP adalah aktif peserta semua program BPJS dan tidak ada tunggakan iuran," ujarnya.

Ristadi pun membandingkan cakupan peserta JKP dengan jumlah pekerja formal di Indonesia. Ia menyebut data BPS mencatat pekerja formal pada 2026 sekitar 59,9 juta orang. Sementara BPJS Ketenagakerjaan melaporkan peserta aktif sekitar 47 juta pekerja, dengan pekerja formal yang aktif baru sekitar 26 juta pekerja.

"BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan bahwa baru sekitar 16 jutaan peserta yang bisa tercover program JKP," kata Ristadi.

Dari angka tersebut, Ristadi menilai masih ada potensi besar pekerja yang terkena PHK, tetapi tidak masuk dalam data berdasarkan klaim JKP.

"Dari data itu bisa kita tarik kesimpulan, bahwa data PHK hanya mengambil dari ceruk pekerja tercover JKP, yaitu 16 jutaan pekerja, atau belum ada pemilahan berapa pekerja formal, informal, dan jasa konstruksi. Sementara ceruk yang lebih besar, sekitar 43 jutaan pekerja, dari 59 juta pekerja formal, tidak terinput data terjadi PHK. Padahal PHK menyasar seluruhnya, bukan hanya pekerja yang tercover JKP saja," jelasnya.

"Maka saya meyakini data PHK tersebut masih kurang akurat kenyataannya," sambung dia.

Tak hanya persoalan data, menurut Ristadi, ancaman PHK juga masih akan berlanjut apabila persoalan struktural di industri dalam negeri tidak segera dibenahi.

"Gelombang PHK akan semakin terus mengancam jika teknologi industri dalam negeri tidak segera diperbarui, impor merajalela, beban biaya besar seperti harga energi, pajak, bahan baku dan kebijakan-kebijakan izin yang sulit, lama, dan mahal terus terjadi," tegasnya.

Ia juga menilai pertumbuhan ekonomi belum otomatis membuat lapangan kerja formal semakin mudah diperoleh. Menurutnya, pertumbuhan yang lebih baik justru terlihat pada sektor informal.

"Pertumbuhan ekonomi belum linier dengan kemudahan mencari lapangan pekerjaan, khususnya sektor formal. Yang tumbuh lebih baik adalah sektor informal seperti data yang BPS laporkan. Artinya, bahwa sektor informal itu lebih menitik beratkan kepada kemampuan rakyat menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, bukan dari peran pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan yg luas," jelas Ristadi.

Karena itu, Ristadi meminta pemerintah serius mendorong investasi sekaligus melindungi industri yang sudah ada.

"Oleh karena itu, pemerintah harus serius dari pusat sampai daerah menggenjot investasi, dengan biaya persyaratan murah dan cepat, sekaligus menjaga, melindungi industri-industri yang sekarang sudah eksis. Jangan sampai investasi baru berakibat mematikan investasi lama. Akhirnya tidak akan banyak berpengaruh mengurangi pengangguran. Sebab ada pekerja terserap, tapi saat bersamaan ada pekerja ter-PHK," terangnya.

Senada, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat juga menilai data PHK Kemnaker penting sebagai indikator, tetapi belum cukup untuk menggambarkan kondisi riil pasar kerja.

"Menurut saya, data PHK yang disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan perlu kita lihat sebagai indikator penting, tetapi belum tentu sepenuhnya menggambarkan kondisi riil PHK yang terjadi di lapangan," kata Mirah, dihubungi terpisah.

Menurutnya, pemerintah juga perlu melihat kualitas pekerjaan yang tercipta, bukan sekadar perkembangan angka pengangguran.

"Yang juga harus menjadi perhatian adalah jangan sampai kita hanya melihat angka pengangguran turun, tetapi pada saat yang sama pekerjaan formal berkurang dan masyarakat semakin banyak masuk ke sektor informal. Bagi kami, turunnya angka pengangguran belum otomatis berarti kualitas pasar kerja kita membaik. Ukurannya harus dilihat juga dari kualitas pekerjaan, tingkat upah, kepastian kerja, perlindungan sosial dan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan hidupnya," tutur dia.

Mirah menilai risiko PHK masih perlu diwaspadai pada 2026, terutama di sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki dan manufaktur.

"Untuk tahun 2026, kami melihat warning PHK masih ada. Saya tidak ingin mengatakan bahwa pasti akan terjadi gelombang PHK besar, tetapi kita tidak boleh menutup mata bahwa tekanan terhadap industri masih cukup tinggi, khususnya sektor-sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, manufaktur dan sektor industri lainnya yang sangat sensitif terhadap permintaan pasar, biaya produksi, ekspor, serta daya beli masyarakat," ujarnya.

Ia pun meminta pemerintah memastikan pertumbuhan ekonomi benar-benar menciptakan lapangan kerja berkualitas.

"Terkait kondisi perekonomian Indonesia saat ini, menurut saya pemerintah perlu memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi benar-benar terasa di sektor riil dan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas. Jangan sampai pertumbuhan ekonomi hanya terlihat dalam angka makro, tetapi di tingkat pekerja justru terjadi PHK, upah yang stagnan dan semakin banyak masyarakat bekerja di sektor informal," kata Mirah.

"Jadi, angka PHK yang ada sekarang harus menjadi alarm bagi pemerintah, bukan sekadar angka statistik. Kalau kita ingin mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, maka indikator keberhasilannya juga harus terlihat dari semakin banyaknya pekerjaan formal yang tercipta, berkurangnya PHK, meningkatnya upah riil dan semakin kuatnya perlindungan sosial bagi pekerja," pungkas dia.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bob Azam berpendapat PHK terjadi bukan hanya karena pelemahan ekonomi. Dia melihat ada efisiensi yang dilakukan secara besar besaran oleh perusahaan menghadapi naiknya biaya produksi serta melemahnya permintaan.

"Perekonomian kita memang patut diapresiasi karena dapat tumbuh di atas 5% di tengah tekanan global dan potensi krisis energi akibat perang US-Iran. Namun tidak semua sektor mengalami pertumbuhan yang sama. Perekonomian kita menunjukkan K shape seperti berbentuk huruf K ada sektor yang tetap tumbuh baik tapi ada juga yang melemah, yang tumbuh baik komoditas dan yang melemah padat karya," bebernya.

(wur/wur) [Gambas:Video CNBC]
Next Article 81 Tahun RI Merdeka, Buruh Masih Dihantui PHK dan Sulit Cari Kerja


Most Popular
Features