MARKET DATA
Internasional

Geger Bos Properti Bangkrut, Harta Hilang Rp 770 T-Dibui Seumur Hidup

sef,  CNBC Indonesia
21 August 2026 07:40
Hui Ka-yan pengusaha asal China di vonis hukuman seumur hidup. (Dok. Supreme Peoples Courth of the People Republic of China)
Foto: Hui Ka-yan (Dok. Supreme People’s Courth of the People Republic of China)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pendiri China Evergrande Group, Hui Ka Yan, kini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Pengadilan resmi memberikan hukuman ke mantan orang terkaya Asia versi Forbes tersebut.

Evergrande Group sebelumnya merupakan raksasa pengembang properti China yang kini berubah menjadi perusahaan dengan utang terbesar di dunia US$ 300 miliar (sekitar Rp 5.100 triliun). Guncangan menggoyang perusahaan sejak lima tahun lalu, dan memberi tekanan ke perekonomian dan pasar keuangan China.

Mengutip Reuters Jumat (21/8/2026), Pengadilan Shenzhen memberikan keputusan Kamis. Hui Ka Yan sendiri mengaku bersalah pada April atas delapan dakwaan.

Dakwaan tersebut antara lain penyalahgunaan dana, penipuan dalam penggalangan dana, menerima simpanan publik secara ilegal, pemberian pinjaman secara ilegal, penerbitan surat berharga secara curang, dan suap. Vonis juga mencakup penyitaan seluruh harta pribadi Hui.

"Perbuatan pidana Evergrande Group, Hengda Real Estate, dan Hui Ka Yan ... melibatkan jumlah yang sangat besar dan keadaan yang sangat serius, menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat signifikan serta dampak sosial yang sangat serius, sehingga harus dihukum berat sesuai hukum," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

Dalam foto yang dirilis pengadilan, Hui yang telah berambut abu-abu dan berusia 67 tahun berdiri diapit dua petugas. Ia mengenakan kemeja berkerah biru tua berlengan panjang saat pengadilan membacakan vonisnya.

Selain menjatuhkan hukuman kepada Hui, pengadilan mengatakan telah mendenda Evergrande sebesar 8,82 miliar yuan atau US$1,31 miliar. Anak usaha utamanya, Hengda, juga terseret dan didenda 7 miliar yuan.

Bukan hanya itu, lima eksekutif senior lainnya juga dijatuhi hukuman denda dan penjara dengan masa hukuman antara enam hingga 18 tahun. Secara keseluruhan, menurut laman CCTV, 56 orang yang terkait dengan Evergrande selain Hui menerima hukuman pada Kamis.

Meski demikian, hukuman tersebut tidak banyak memberikan rasa puas ke para kreditur Evergrande. Beberapa memberikan kekecewaan dan rasa pesimis.

"Semua warga biasa yang menanggung biayanya," kata warganet yang jadi korban gagal investasi di properti Evergrande.

"Penjara dimaksudkan untuk melindunginya. Jika dia keluar, nyawanya terancam," kata yang lain.

"Bagaimana dengan uang kami?" ujar yang lainnya lagi.

Sebelumnya, kegagalan perusahaan membayar miliaran dolar dalam produk pengelolaan kekayaan memicu aksi protes yang mengancam stabilitas sosial. Para investor biasa, banyak di antaranya berasal dari kelompok berpenghasilan rendah, kehilangan seluruh investasi mereka.

Pernah Jadi Orang Terkaya Asia Harta Rp 770 T

Hui sendiri merupakan mantan teknisi baja yang dibesarkan oleh neneknya di sebuah desa pedesaan di Provinsi Henan, China tengah. Ia mendirikan Evergrande pada 1996 dan menjadikannya pengembang properti terbesar China berdasarkan penjualan berdasarkan kontrak dengan agresif menambah utang.

Pada 2017, kekayaan bersih Hui mencapai US$45,3 miliar (Rp 770,1 triliun). Ini menjadikannya orang terkaya di Asia menurut Forbes.

Namun kerajaan bisnisnya runtuh akibat krisis likuiditas dan utang yang membengkak. Pengadilan Hong Kong memerintahkan Evergrande dilikuidasi pada 2024.

Bursa Efek Hong Kong kemudian menghapus saham perusahaan tersebut dari pencatatan pada tahun lalu, mengakhiri perjalanan dramatis perusahaan dari kejayaan hingga kehancuran. Meski demikian, proses likuidasi berjalan sangat lambat. Hingga Agustus tahun lalu, hanya sekitar US$255 juta aset yang telah terjual, dibandingkan dengan total klaim kreditur yang mencapai US$45 miliar.

Di luar China daratan, para likuidator masih berjuang di pengadilan untuk membekukan aset Hui dan mantan istrinya di luar negeri dalam upaya menarik kembali sekitar US$6 miliar dalam bentuk dividen dan kompensasi yang telah dibayarkan kepada pendiri serta mantan eksekutif lainnya. Pada 2024, regulator sekuritas China mendenda Hui US$6,6 juta dan melarangnya seumur hidup memasuki pasar sekuritas, setelah menemukan bahwa unit utama Evergrande telah memanipulasi laporan pendapatan dan melakukan penipuan sekuritas.

(sef/sef) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Taipan Properti Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Kasusnya


Most Popular
Features