Video:
Video: Sah! ASN Daerah Mulai 2027 Ditanggung Pemerintah Pusat
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
19 August 2026 13:42
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan dpr telah menyepakati status Aparatur Sipil Negara di daerah khususnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja akan sepenuhnya berada di bawah tanggungan pemerintah pusat. Kesepakatan ini disampaikan dalam konferensi pers hasil rapat bersama sejumlah menteri dan pimpinan DPR kemarin.
Selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Rabu, 19/08/2026) berikut ini.
Bagikan: