Lewat Kebijakan Pro-Growth, BI Dorong Akselerasi Ekonomi Digital
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) secara resmi melakukan perluasan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% bagi transaksi QRIS sampai dengan Rp 100.000 untuk seluruh kategori merchant. Sementara itu, MDR QRIS 0% pada kategori usaha mikro (Umi) tetap berlaku untuk transaksi sampai dengan Rp 500.000.
Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti menjelaskan, sistem pembayaran bukan sekadar sarana transaksi, tetapi juga menjadi urat nadi aktivitas ekonomi yang menghubungkan masyarakat dengan pelaku usaha. Bahkan, sistem pembayaran juga menghubungkan inovasi dengan produktivitas, serta menghubungkan kepercayaan dengan pertumbuhan ekonomi.
"Oleh karena itu, setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada satu tujuan, yaitu kebijakan pro-growth yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional. Berangkat dari semangat tersebut, Bank Indonesia meluncurkan dua kebijakan yang saling lengkapi dalam memperkuat konsumsi masyarakat, meningkatkan efisiensi transaksi, serta mendorong akselerasi ekonomi digital," ungkap dia dalam Peluncuran Perluasan MDR QRIS 0% dan Implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel di Jakarta, Senin (17/8/2026).
Ia menjelaskan, perluasan MDR QRIS 0% akan mulai efektif per tanggal 1 Oktober 2026. Kebijakan ini akan memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha agar manfaat ekonomi digital semakin luas dan inklusif, sehingga dapat mendukung penguatan daya beli masyarakat.
Selain itu, perluasan MDR QRIS 0% diharapkan dapat mendorong akseptasi dan peningkatan volume transaksi QRIS, memperluas digitalisasi pembayaran di berbagai segmen usaha, serta mendukung peningkatan aktivitas ekonomi dan belanja masyarakat.
Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 tahun, BI juga menghadirkan kebijakan lainnya yaitu implementasi Kartu Kredit Indonesia sebagai alternatif instrumen deferred payment domestik yang efisien, prudent, dan terintegrasi dengan infrastruktur sistem pembayaran nasional. Kehadiran skema domestik ini akan memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk ke dalam ekosistem digital sekaligus menyediakan alternatif fasilitas kredit untuk penopang konsumsi masyarakat.
Dirinya bilang, kebijakan-kebijakan tersebut merupakan wujud nyata sumbangsih BI bersama stakeholder sistem pembayaran nasional sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.
Dengan demikian, kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran dengan tetap menjaga keberlanjutan industri.