MARKET DATA

Ada Rencana Skema Baru, Menkes Buka Suara soal Tarif BPJS Kesehatan

Redaksi,  CNBC Indonesia
16 August 2026 12:20
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberi pemaparan saat  Konferensi pers terkait RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Aula Cakti Buddhi Bakti, kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2026
Foto: (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah belum memiliki rencana untuk menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan.

"Belum ada rencana kenaikan tarif BPJS. Dan teman-teman tidak usah khawatir," kata Budi dalam Konferensi Pers RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, dikutip Minggu (16/8/2026).

Menurutnya, pemerintah pusat tetap akan memberikan dukungan apabila kondisi keuangan BPJS Kesehatan mengalami defisit.

"Kalau BPJS-nya defisit pasti pemerintah pusat akan support," ucapnya.

Seperti diketahui, pemerintah memang merencanakan skema iuran baru BPJS Kesehatan lewat sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Menkes sebelumnya menjelaskan KRIS dirancang dengan struktur biaya yang tetap sehingga tidak membebani peserta.

"BPJS KRIS harusnya akan diimplementasikan mulai tahun ini ya, tapi bertahap kan 2 tahun," kata Budi dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

"Tarifnya belum ditentuin tapi harusnya ga ada perubahan karena didesain dengan harga yang sama," ujarnya menambahkan.

 

(luc/luc) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Menkes Bilang Iuran BPJS Kesehatan Belum Akan Naik


Most Popular
Features