Wamen Investasi Sebut Ada Potensi Rp 1.500 T Investasi Tak Terealisasi
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu mengungkapkan Indonesia kehilangan potensi realisasi investasi dengan nilai cukup besar karena persoalan perizinan usaha. Bahkan potensi realisasi investasi tersebut mencapai Rp 1.500 triliun.
"Gara-gara persoalan ini, persoalan klasik, perizinan lah dan lain-lain, ini lah yang memang atas arahan Menteri kami, kita bikin reformasi terhadap itu, dan pelan-pelan kita juga semakin memperbaiki kondisional perizinan," ujar Todotua dalam acara MINDialogue 2026: Mineral untuk Stabilitas Ekonomi RI, Kamis (13/8/2026).
Dia menilai pergerakan realisasi investasi di Indonesia sebenarnya cukup positif dan memiliki level confidence di mata investor. Namun pergerakan siklus investasi nyatanya kurang berjalan.
"Selama ini kita ketahui bahwa di negara kita ini orang baru bisa melaksanakan usaha, tunggu izinnya dulu selesai. inilah yang menyebabkan cycle investasi kita ini, di negara kita ini rata-rata kurang lebih sekitar 4,5-5 tahun," jelas Todotua.
Menurut dia, hal semacam ini tak terjadi di Vietnam dengan siklus investasi yang bergerak cepat. "Cycle investasi mereka adalah kecepatan konstruksi itu sendiri. Pelaku usaha kapan mau berusaha, langsung satu minggu izin silakan bangun. Tapi di negara kita inilah persoalan yang kita lihat," ujar Todotua.
Untuk itu pihaknya melakukan reformasi regulasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 dengan mempertegas prinsip fiktif positif dalam sistem OSS. Dalam aturan ini permohonan perizinan berusaha yang tidak direspons atau diverifikasi oleh instansi pemerintah melewati batas waktu Service Level Agreement (SLA) akan dianggap disetujui atau diterbitkan secara otomatis.
"Saya ambil contoh sekarang seperti hotel aja, 28 hari itu izin sudah keluar dan si pelaku usaha bisa bangun," tutur dia.
Atas aturan itu, beberapa investasi aturannya akan lebih singkat. Saat ini reformasi dari jenis usaha sebanyak 560 jenis usaha kurang lebih menjadi 287.
"Kita di-support Kemenko Perekonomian karena ini mengintegrasikan, karena birokrasi negara kita terlalu banyak," ungkap Todotua.
Todotua menyampaikan bahwa Indonesia memiliki target pertumbuhan ekonomi mencapai 8%. Untuk mencapai target tersebut, salah satu langkahnya adalah realisasi investasi yang masuk ke dalam negeri. Sebagaimana diketahui, realisasi investasi pada tahun 2025 mencapai Rp 1.950 triliun atau 3% lebih tinggi dari yang ditargetkan.