Video: Reformasi Subsidi, Ini Efeknya ke APBN, Daya Beli & Daya Saing
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah RI harus menanggung lonjakan subsidi energi dan kompensasi energi hingga mencapai Rp 526 Triliun hingga akhir tahun 2026 imbas ketergantungan RI terhadap impor Minyak mentah dan BBM di tengah kenaikan harga, pelemahan nilai tukar dan melesatnya konsumsi energi domestik.
Dalam upaya menekan besarnya subsidi & Kompensasi listrik, BBM dan LPG yang membebani APBN maka pemerintah didorong untuk segera melakukan reformasi energi baik terkait data penerima hingga mengeser fokus subsidi dari komoditas kepada penerima manfaat.
Principal Energy Shift Institute, Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma menilai momentum reformasi subsidi energi sebagai faktor yang bisa mempercepat transisi energi utamanya sektor ketenagalistrikan yang diharapkan bisa menekan impor energi nasional.
Berkaca dari negara ASEAN yang menjadikan energi sebagai satu kesatuan sehingga upaya reformasi energi dapat dilakukan sejalan. Di tahap awal, reformasi sector listrik bisa dilakukan dengan mengurangi subsidi listrik fosil pada DMO batu bara sehingga harga listrik bersih bisa bersaing dengan listrik fosil dan tidak berdampak langsung ke masyarakat.
Sementara Direktur Kolaborasi Internasional INDEF, Imaduddin Abdullah menyebutkan reformasi subsidi energi menjadi hal penting karena dapat digunakan untuk sektor yang memberikan dampak yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi seperti infrastruktur.
Selain itu perkembangan teknologi membuat harga sumber energi selain fosil jauh lebih murah sehingga bisa lebih bersaing menjadi potensi menarik investasi global seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Seperti apa urgensi reformasi subsidi energi RI? Selengkapnya simak ulasan Andi Shalini dengan Direktur Kolaborasi Internasional INDEF, Imaduddin Abdullah dan Principal Energy SHIFT Institute, Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma dalam Merdeka Energi, CNBC Indonesia (Kamis, 13/08/2026)