Prabowo Pantau Ketat BBM B50, Cek Segini Harganya di SPBU Pertamina
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto memanggil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon A. Mantiri ke kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, pada Minggu (9/8/2026). Pertemuan tersebut salah satunya mengenai implementasi dari program mandatori B50 atau BBM Solar dengan campuran biodiesel 50%.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Simon melaporkan kemajuan implementasi B50 yang telah diluncurkan Presiden Prabowo pada Juli lalu. Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan sumber energi dalam negeri.
"Dirut Pertamina melaporkan kemajuan dari Program Mandatori B50 (Biodiesel 50%) yang telah diluncurkan Presiden Prabowo bulan Juli lalu serta kesiapan infrastruktur dalam tahapan persiapan mandatori bioetanol oleh Pemerintah," kata Teddy, dikutip dari keterangan resmi.
Selain membahas agenda ketahanan energi, Presiden juga memberikan arahan terkait pembenahan tata kelola perusahaan negara. Kepala Negara memerintahkan pengurangan lapisan organisasi serta anak dan cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya.
"Dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo juga memerintahkan pengurangan layer-layer dan anak cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya," tulis Seskab.
Penyederhanaan struktur tersebut diarahkan untuk menciptakan BUMN yang lebih lincah dan produktif. Dengan rantai birokrasi yang lebih pendek, proses pengambilan keputusan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat sekaligus menjaga efisiensi perusahaan negara.
"Pemangkasan ditujukan agar pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, produktivitas lebih meningkat, dan efisiensi seluruh BUMN lebih terjaga," pungkasnya.
Harga BBMÂ B50 di SPBU
Lantas berapa harga BBM B50 di SPBU?
Adapun, harga Biosolar B50 bersubsidi di SPBU Pertamina dipatok sebesar Rp6.800 per liter, sama dengan harga BBM Solar subsidi sebelumnya. Sebelumnya, BBM Biosolar ini dicampur dengan biodiesel dengan campuran 40% (B40).
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi sempat menjelaskan bahwa penetapan harga nantinya tetap mengacu pada regulasi yang berlaku saat ini.
Menurut dia, pemerintah sedang menyiapkan formula harganya berdasarkan aturan tersebut. Nantinya, harga patokan B50 akan dirilis secara rutin setiap bulan. Tujuannya untuk memberikan kepastian harga, baik bagi para pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen, saat kebijakan tersebut resmi diberlakukan.
"Mengikuti formula. Kalau itu mengikuti formula kan tiap bulan kita keluarkan harganya," ungkapnya saat ditemui di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50, Lembang, dikutip Kamis (9/7/2026).
Berdasarkan data Kementerian ESDM, implementasi program B50 diproyeksikan mampu memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi negara melalui peningkatan nilai tambah minyak sawit mentah (CPO).
Dari sisi fiskal, kebijakan tersebut berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp 157,28 triliun pada tahun 2026, meningkat dari target awal program B40 yang sebesar Rp 140 triliun.
"Pasokan tadi kan saya bilang kita sedang berhitung terus tapi cukup kalau saya prediksi cukup FAME-nya cukup," tutur Eniya saat ditanya kesiapan bahan baku untuk implementasi Juli mendatang.
Pemerintah menargetkan implementasi awal B50 dimulai pada Juli 2026 seiring dengan adanya dinamika energi global dan upaya penguatan ketahanan energi nasional.
"Kalau itu kita menyesuaikan dengan Dirjen Migas. Target pengurangan impornya kan hitungannya 50%-nya. Sekarang itu serapan biodiesel kira-kira 25% sudah terserap," kata Eniya.
Harga FAME atau Biodiesel murni (sebelum dicampur BBM Solar)
Adapun, untuk harga indeks pasar (HIP) untuk fatty acid methyl esters (FAME) atau biodiesel murni (sebelum dicampur dengan BBM Solar) pada Agustus 2026 sudah ditetapkan sebesar Rp 14.924 per liter, naik dari periode Juli 2026 yang sebesar Rp 14.562 per liter.
Formula yang digunakan HIP biodiesel yaitu:
Harga CPO KPB (PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara) rata-rata + US$ 85 per ton) x 870 kg/m3 + ongkos angkut.
Adapun harga CPO KPB rata-rata terhitung dari periode 25 Juni 2026 - 24 Juli 2026 sebesar Rp 15.626/kg.
Sedangkan US$ 85/MT adalah nilai konversi bahan baku menjadi biodiesel, dengan 870kg/m3 merupakan faktor satuan dari kg ke L. Sementara nilai kurs menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia dengan periode kurs 25 Juni - 24 Juli 2026 sebesar Rp 17.985.
Untuk ongkos angkut tertuang di dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 290.K/EK.05/MEM.E/2025 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Minyak.