MARKET DATA

Tok! Kebijakan WFH ASN 1 Hari Seminggu Diperpanjang Hingga September

Emir Yanwardhana,  CNBC Indonesia
04 August 2026 15:58
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan. Perpanjangan itu dimulai bulan ini hingga akhir September 2026.



Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menjelaskan, keputusan pemerintah memperpanjang kebijakan WFH bagi ASN selama satu hari dalam sepekan mulai Agustus. Kebijakan yang telah diberlakukan sejak 1 April lalu tersebut bertujuan mengubah budaya kerja sekaligus mendukung upaya penghematan energi.

Qodari menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi selama dua bulan terakhir, di mana pemerintah melihat dampak positif dari kebijakan tersebut.

"Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien," ujar Qodari dalam keterangannya, dikutip Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan bahwa sejak awal kebijakan tersebut bukan sekadar mengubah lokasi bekerja, melainkan membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan tetap berorientasi pada hasil. Adapun kinerja ASN diukur melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Namun, dia menegaskan, kebijakan tersebut tidak serta mengurangi komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Lebih lanjut, Qodari mengatakan, unit-unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Mal Pelayanan Publik, layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perizinan, tetap beroperasi secara penuh setiap hari kerja.

Selain itu, untuk mendukung Gerakan Budaya Kerja Baru, pemerintah juga berkomitmen mengendalikan perjalanan dinas secara lebih selektif serta meningkatkan penggunaan transportasi umum sebagai pilihan yang lebih hemat, ramah lingkungan, dan bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran negara.

"Karena itu, pemerintah akan terus memantau pelaksanaan Gerakan Budaya Kerja Baru secara berkala berdasarkan indikator kinerja, kualitas pelayanan publik, dan efektivitas organisasi," pungkasnya.

(miq/miq) [Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Terapkan WFA ASN, Kinerja Bakal Dievaluasi Tiap Tanggal 4


Most Popular
Features