MARKET DATA
Internasional

Makin Kacau! Trump Bela Netanyahu, Siapkan Serangan Mau Hancurkan ICC

Tommy Patrio Sorongan,  CNBC Indonesia
01 August 2026 21:30
Presiden AS Donald Trump dan PM Israel Benjamin Netanyahu. (REUTERS/Evelyn Hockstein/Pool/File Photo)
Foto: REUTERS/Evelyn Hockstein

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Marco Rubio menegaskan komitmen pemerintahannya untuk melumpuhkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Presiden AS Donald Trump secara terbuka mengonfirmasi bahwa langkah keras Washington tersebut diambil guna membela Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dari kejaran surat perintah penangkapan lembaga peradilan dunia itu.

Mengutip laporan The Times of Israel, Sabtu (01/08/2026), Rubio melontarkan kritik pedas terhadap lembaga yang bermarkas di Den Haag tersebut saat rapat kabinet di Camp David. Rubio menilai ICC telah kehilangan legitimasi karena secara arogan memaksakan yurisdiksi dan kewenangan hukum terhadap negara-negara yang bukan merupakan anggotanya.

"Kami telah mencoba meminta mereka berbenah dan mendengarkan masukan kami, tetapi mereka menolak dan sangat arogan. Sebab itu, kini kami memulai upaya nyata untuk menundukkan mereka," tegas Menlu AS Marco Rubio.

Trump merespons pernyataan tersebut dengan menekankan upaya pelemahan ICC bukan difokuskan untuk melindungi dirinya sendiri.

"Dia (Rubio) sedang berjuang membela Bibi (Netanyahu) dan sejumlah pihak lainnya," tambah Trump.

Manuver Rubio diluncurkan beberapa pekan setelah ia membocorkan rencana strategis Washington untuk "membubarkan" ICC. AS sejak lama menolak kewenangan ICC untuk menyelidiki atau mengadili warga negaranya, khususnya anggota personel militer AS.

ICC sendiri didirikan oleh komunitas internasional pada 2002 untuk mengadili kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Lembaga ini hanya memegang yurisdiksi jika negara anggota tidak mampu atau tidak mau mengadili sendiri kejahatan tersebut, di mana baik AS maupun Israel bukan merupakan anggota pendiri.

Sikap permusuhan Trump terhadap ICC telah berlangsung sejak masa jabatan pertamanya dan kembali memuncak setelah terpilih kembali pada November 2024. Langkah penjatuhan sanksi kepada pejabat ICC dirancang menyusul keputusan pengadilan merilis surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang di Gaza.

Pemerintah Israel menolak keras surat perintah penangkapan tersebut dan mencap tindakan ICC bersifat bias serta antisemit. Tel Aviv menegaskan tidak mengakui yurisdiksi mahkamah Den Haag, sembari menambahkan bahwa keanggotaan Otoritas Palestina tidak secara otomatis memberi ICC hak mengadili pemimpin Israel berdasarkan Perjanjian Oslo.

(dce) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Netanyahu Vs Mamdani Kian Panas, "Perang Terbuka" Segera Pecah


Most Popular
Features