CLOSE AD
MARKET DATA

Soal Tambahan TKD ke 490 Daerah, Purbaya Tunggu Arahan Presiden

Chandra Dwi Pranata,  CNBC Indonesia
29 July 2026 08:10
Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan tujuan BPI Danantara dilibatkan dalam rapat terbatas pada Selasa (28/7/2026). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan tujuan BPI Danantara dilibatkan dalam rapat terbatas pada Selasa (28/7/2026). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan akan memberikan tambahan dana ke 490 daerah yang dinilai kekurangan anggaran untuk belanja pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Hal terkait dengan banyaknya daerah yang kesulitan untuk membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) karena berkurangnya anggaran transfer ke daerah (TKD).

Namun, Purbaya menegaskan pemberian dana ini harus mendapatkan izin dari Presiden Prabowo Subianto.

"Mungkin sampai seluruhnya, 490 daerah yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana. Tapi itu tergantung pada nanti petunjuk Bapak Presiden (Prabowo) seperti apa," terang Purbaya, di Kantor LPS, Selasa (28/7/2026).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam pertemuannya dengan Purbaya pada Senin kemarin mengungkapkan akan menyiapkan sejumlah opsi agar pegawai ASN di daerah tetap bisa bekerja dan mendapatkan hak-haknya.

Strategi yang disiapkan yakni pemerintah daerah diharapkan menerapkan efisiensi anggaran terlebih dahulu atau menaikkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Saya sudah menyampaikan pernyataan bahwa tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya, maka saya minta kepada daerah untuk melakukan efisiensi dulu," kata Tito.

Tito melanjutkan, jika pemerintah daerah sudah melakukan efisiensi dan meningkatkan PAD namun anggaran tetap belum mencukupi, opsi berikutnya adalah memanfaatkan dana bagi hasil (DBH) yang dicairkan Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

"Kalau daerah yang memang sulit sekali PAD-nya, tapi ada DBH-nya, dana bagi hasil, yang ada di Kemenkeu, kita mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH-nya bisa dibayarkan. Untuk membantu daerah itu menutupi belanja pegawainya, yang betul-betul PAD-nya berat dan mereka sudah melakukan efisiensi," terang Tito.

(haa/haa) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN, Wamendagri Minta Jangan Ada PHK


Most Popular
Features