CLOSE AD
MARKET DATA

Rapat KSSK Juga Bahas Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Ini Kata Purbaya

Chandra Dwi Pranata,  CNBC Indonesia
28 July 2026 20:25
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rapat terbatas yang digelar oleh KSSK pada Selasa (28/7/2026) membahas masukan dari Danantara. Purbaya juga sudah menjelaskan terkait mundurnya Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesa (BI).

"Sudah, tapi yang terpenting, kita tunjukkan ke pasar bahwa kebijakan kita tetap solid, pro-growth, pro-stabilitas, dan market friendly," kata Purbaya saat ditemui wartawan di LPS, Selasa (28/7/2026).

Purbaya pun menilai Pejabat sementara Gubernur BI yakni Destry Damayanti bukanlah sosok baru yang mampu menahkodai bank sentral. Deputi Gubernur Senior BI itu kata dia sudah sangat berpengalaman dalam mengelola kebijakan moneter.

"Jadi knowledgenya amat baik dan amat memumpuni untuk memastikan kebijakan moneter sejalan dengan apa yang seharusnya," terang Purbaya.

Sebagaimana diketahui, setelah Perry mengundurkan diri, pada 26 Juli 2026 dewan gubernur BI mengadakan rapat dan memutuskan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti, sebagai pejabat Gubernur sementara sesuai pasal 50 ayat (2) UU BI.

Mekanisme itu sesuai dengan pasal 48 ayat (1) huruf (a) UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2026,
Destry akan menjabat sebagai gubernur sementara BI sampai Prabowo mengirimkan nama calon gubernur BI yang baru ke DPR untuk diuji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi XI DPR.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengungkapkan usulan calon yang diberikan oleh Presiden maksimal ditetapkan sebanyak 3 nama, berdasarkan aturan dalam UU P2SK. Adapun, DPR belum menerima surat dari Presiden karena DPR saat ini memasuki masa reses.

"Kita masih menunggu usulan Presiden, maksimal 3 nama," ujar Hekal dalam Power Lunch, CNBC Indonesia TV, Senin (27/7/2026).

(chd/wur) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Heboh Sejumlah Nama Jadi Calon Gubernur BI, Ini Kata Airlangga


Most Popular
Features