Ada 3 Megaproyek Masuk dalam Green Book Bappenas, Ini Artinya Bagi PGE
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mencatatkan capaian penting, terutama setelah tiga proyek pengembangan panas buminya masuk dalam Green Book 2026 yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.
Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PGE Edwil Suzandi mengatakan masuknya proyek-proyek tersebut dinilai menjadi pengakuan atas kualitas perencanaan sekaligus membuka peluang lebih besar untuk memperoleh dukungan pembiayaan internasional.
Menurut dia, Green Book bukan sekadar daftar proyek prioritas, melainkan bentuk pengakuan dari lembaga pembiayaan global terhadap proyek-proyek yang dikembangkan PGE.
"Green Book itu sesuatu yang sangat bagi kami para praktisi atau pelaku bisnis panas bumi adalah sesuatu pengakuan recognition dari pembiayaan global dalam hal ini termasuk dari JICA Jepang, World Bank maupun ADB akan projek yang kami kelola," kata Edwil dalama acara Energy Corner CNBC Indonesia, Jumat (24/7/2026).
Ia menjelaskan, masuknya proyek ke dalam Green Book menunjukkan bahwa proyek yang diajukan PGE telah memenuhi standar yang dipersyaratkan oleh lembaga keuangan internasional.
Artinya, proyek-proyek tersebut tidak hanya memenuhi standar nasional, tetapi juga telah memenuhi standar internasional, mulai dari aspek perencanaan, persiapan, hingga kepastian pengembangan proyek.
"Artinya apa project yang dikembangkan oleh PGE, project yang diajukan oleh PGE itu memenuhi standar yang mereka miliki. Tidak hanya standar domestik tapi adalah standar internasional dimulai dari perencanaan, dimulai dari persiapan dan kepastian di dalam kami menentukan project tersebut. Nah itu yang membuat menjadi kami semakin optimistis lagi di dalam pengembangan panas bumi di Indonesia," katanya.
Sebagaimana diketahui, ketiga proyek tersebut meliputi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 3 (55 megawatt/MW), PLTP Lumut Balai Unit 4 (55 MW), serta PLTP Lahendong Unit 7 - 8 (50 MW).
Dengan masuknya ketiga proyek ini ke dalam Green Book, pendanaan yang didapatkan diharapkan dapat membantu Perseroan mempertahankan cost of debt yang kompetitif sekaligus meningkatkan keekonomian proyek dalam jangka panjang.
Sebagai informasi, Green Book 2026 yang secara resmi bernama Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri Tahun 2026 memuat proyek- proyek nasional yang berhasil mendapatkan komitmen pendanaan luar negeri yang dikoordinasikan Pemerintah Indonesia melalui berbagai mitra pembangunan internasional.
Daftar tersebut disusun berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor Kep. 52/M. PPN/IIK/06/2026.
(pgr/pgr) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]