Video

Kejagung: Febrie Adriansyah Sudah Tersangka, Namun Belum Ditahan

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
16 July 2026 15:00

Jakarta, CNBC Indonesia- Kejaksaan Agung RI menegaskan, status kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, sebagai tersangka. Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengungkapkan, sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut telah diserahkan oleh Tim Penyidik Polri kepada Penyidik Kejaksaan Agung, sejak Selasa hingga Rabu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna pun merespons kekhawatiran masyarakat lantaran Febrie masih belum ditahan meskipun telah berstatus sebagai tersangka. Kejaksaan Agung meyakini, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tidak akan merusak, atau menghilangkan barang bukti, terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjeratnya.

Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Kamis, 16/07/2026) berikut ini.


Add logo_svg as a preferred
source on Google
Bagikan:

Loading...
Loading...
Loading...