MARKET DATA

Kejar Pajak Orang Kaya, Purbaya: Saya Enggak Akan Motong Angsa Emas

Robertus Adrianto,  CNBC Indonesia
15 July 2026 07:20
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri penandatangan komitmen hibah lahan PT Lippo Cikarang kepada negara untuk mendukung program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang berlangsung di Jakarta, Senin (29/6/202
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri penandatangan komitmen hibah lahan PT Lippo Cikarang kepada negara untuk mendukung program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang berlangsung di Jakarta, Senin (29/6/2026). (Dok. Biro KLI Kemenkeu)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tengah fokus mengejar kepatuhan pajak seluruh lapisan wajib pajak, mulai dari yang memiliki batas minimum penghasilan kena pajak hingga yang tertinggi alias berpenghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun.

Purbaya mengatakan, strategi untuk mengejar kepatuhan para wajib pajak termasuk orang kaya, dan diiringi dengan fokus kebijakan memperluas basis pajak dengan ekstensifikasi ke sektor digital, shadow economy, hingga sektor informal, tidak akan menggunakan cara yang membuat iklim usaha di Indonesia mati.

"Jadi biasa saja, kalau sudah bayar pajak ya sudah. Saya enggak akan ngejar-ngejar orang kaya, orang kaya saya periksa, atur semuanya sampai dia bangkrut, ya enggak begitu," tegas Purbaya di kawasan DPR, dikutip Rabu (15/7/2026).

"Jadi saya enggak akan motong angsa emasnya. Saya akan ngumpulin telurnya," tutur Purbaya.

Cara itu dilakukan oleh Purbaya sebagai upaya dalam memperluas basis pajak, dengan tujuan akhir mengejar target setoran pajak dalam APBN 2026 yang senilai Rp 2.357,7 triliun tanpa harus menaikkan tarif pajak.

"Misalnya gini, salah satu yang kita kerjakan itu apa? Pajak penghasilan PPN dari yang jualan online kan. Tadinya didiemin, sekarang kita minta bayar," kata Purbaya saat ditemui awak media di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Dalam perluasan basis perpajakan, Purbaya menegaskan pemerintah tidak melulu perlu menaikkan tarif pajak.

Dengan cara mengejar kepatuhan para pengemplang pajak dan memperluas basis pajak, ia percaya diri dapat memenuhi target, meski dalam outlook Laporan Semester I-2026 hanya akan terealisasi Rp 2.310,8 triliun atau 98,8%.

"Kita tidak menaikkan tarif pajak, tapi yang harus bayar pajak ya bayar. Jadi itu maksudnya ekstensifikasi. Untuk mencari yang tadinya harusnya bayar pajak nggak bayar, jadi bayar," ucapnya,

"Kalau uang saya lebih banyak kan nanti kita bisa salurkan lebih banyak ke masyarakat lagi," lanjut Menkeu Purbaya.

(arj/arj) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cara Purbaya Kejar Rp2.357 T Tanpa Tarif Naik: Buru Pengemplang Pajak


Most Popular
Features