BPS Lihat Tanda-Tanda Muncul, Beri Peringatan Soal Beras-Minyak Goreng
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan pemerintah untuk tetap mewaspadai harga beras dan minyak goreng yang masih tinggi di tingkat konsumen. Meski laju kenaikan harganya mulai melandai, masyarakat dinilai masih harus membeli kedua komoditas tersebut dengan harga yang mahal.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, rendahnya perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) bukan berarti harga sudah murah. Justru, menurutnya, harga beras dan minyak goreng saat ini relatif stabil di level yang sudah tinggi.
"Beras (dan) minyak goreng perlu mendapatkan perhatian walaupun perubahan IPH-nya relatif rendah, tetapi level harganya sudah sangat tinggi. (Level harga) ini yang sebenarnya dibayar oleh masyarakat kita, walaupun IPH-nya rendah, tetapi karena harganya sudah tinggi dia relatif stabil, tapi stabil pada harga yang tinggi. Sehingga ini yang dirasakan oleh masyarakat sebagai harganya mahal," jelas Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah komoditas pangan lain seperti bawang merah, cabai merah, cabai rawit, hingga daging ayam ras mulai menunjukkan tren penurunan harga pada Juli 2026. Karena itu, fokus perhatian pemerintah kini bergeser ke bawang putih, beras, dan minyak goreng.
"Dengan demikian yang perlu mendapatkan perhatian kita saat ini adalah bawang putih, beras dan minyak goreng," ujarnya.
Untuk minyak goreng, BPS mencatat harga rata-rata nasional di pasar rakyat kini telah mencapai Rp20.224 per liter. Meski kenaikan harga hanya terjadi di 97 kabupaten/kota atau sekitar 26,94% wilayah Indonesia, level harganya masih dinilai tinggi.
Amalia juga menyoroti harga Minyakita yang telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
"Kalau kita perhatikan khusus untuk Minyakita di pasar rakyat pantauan Kemendag pun juga sudah di atas HET, atau saat ini Rp16.380 per liter. Dan ada banyak kabupaten/kota, mungkin sekitar 40 kabupaten/kota yang juga mengalami kenaikan harga Minyakita," katanya.
Tangkapan layar dari paparan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (13/7/2026). (Tangkapan layar youtube BPS) Foto: (Tangkapan layar youtube BPS) |
Sementara itu, harga beras secara nasional tercatat mencapai Rp15.499 per kilogram (kg). BPS mencatat jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga beras justru bertambah dibandingkan pekan pertama Juli.
"Beras secara nasional saat ini harganya Rp15.499 per kg, dan kalau kita perhatikan perkembangan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH beras, saat ini ada 128 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras. Ini jumlah kabupaten/kotanya lebih tinggi dibandingkan dengan minggu pertama bulan Juli," ujar Amalia.
Ia menambahkan, sebanyak 29 provinsi mengalami kenaikan harga beras. Sementara lima provinsi mencatat harga yang relatif stabil, yakni Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Adapun penurunan harga beras terjadi di Jawa Timur, Sumatra Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
Di sisi lain, BPS mencatat harga sejumlah komoditas protein hewani mulai membaik. Harga daging ayam ras saat ini berada di level Rp37.273 per kg, sedangkan telur ayam ras telah turun menjadi Rp29.200 per kg, atau sudah berada di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen.
Meski demikian, Amalia mengatakan masih terdapat sejumlah kabupaten/kota yang mencatat harga telur ayam ras jauh di atas HAP sehingga tetap memerlukan perhatian.
Tangkapan layar dari paparan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (13/7/2026). (Tangkapan layar youtube BPS) Foto: (Tangkapan layar youtube BPS) |
source on Google [Gambas:Video CNBC]

