Koperasi Naik Kelas! Kini Bisa Kelola Tambang, Minyak & Pabrik CPO
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkapkan rencana koperasi untuk turut mengelola beberapa lini bisnis pengelolaan minyak dan gas, pertambangan, pabrik kelapa sawit atau CPO hingga Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Bahkan, kata Ferry, peresmian pabrik CPO berbasis koperasi tersebut akan dilakukan pada bulan depan. Pabrik CPO ini berlukasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Sementara itu, PLTS ditargetkan diresmikan pada Agustus 2026 dan akan beroperasi di Pulai Sembur Laut, Kepulauan Riau.
"Mengelola sumur minyak rakyat. Koperasi sekarang sudah boleh mengelola tambang mineral. Kami juga sudah mengelola dan mendirikan pabrik CPO. Bulan Agustus, kami akan resmikan pabrik CPO di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Itu Koperasi Unit Desa Sejahtera," kata Ferry dalam perayaan puncak peringatan Hari Koperasi Nasional, dikutip Senin (13/7/2026).
Kemudian, menurut Ferry, PLTS yang akan diresmikan memiliki kapasitas sebesar 0,5 - 1 Mega Watt (MW). Dalam kesempatan ini, dia juga mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Perkoperasian yang baru untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Beleid ini rencananya akan dirilis tahun ini.
Regulasi baru ini, diharapkan Perry dapat menjadi payung hukum yang adaptif terhadap perkembangan koperasi dan memperkuat daya saing koperasi di berbagai sektor usaha.
"Seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," tegas Ferry.
(haa/haa) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]