MARKET DATA

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Operasi Terbatas di 17 Agustus

haa,  CNBC Indonesia
09 July 2026 21:30
Bandara Husein Sastranegara. (Dok  InJourney Airports)
Foto: Bandara Husein Sastranegara. (Dok InJourney Airports)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mempercepat proses reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bahkan menyiapkan dua skenario pembukaan kembali bandara tersebut, dengan target awal pesawat jet dapat kembali beroperasi terbatas mulai 17 Agustus 2026.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan kajian operasional dan safety assessment sebagai dasar reaktivasi Bandara Husein Sastranegara. Saat ini, fokus pemerintah adalah mendorong PT Angkasa Pura Indonesia selaku operator bandara untuk mempercepat pemenuhan seluruh aspek kesiapan operasional.

"Kami mendorong PT Angkasa Pura Indonesia untuk segera menindaklanjuti pemenuhan seluruh aspek kesiapan operasional. Kami telah menyiapkan dua skenario," kata Lukman dalam keterangan resmi, Kamis (9/7/2026).

Pada skenario pertama, Bandara Husein ditargetkan mulai melayani penerbangan pesawat jet pada 17 Agustus 2026 dengan pola operasi terbatas. Layanan yang dibuka meliputi penerbangan bisnis, charter, dan penerbangan jet dengan dukungan infrastruktur dasar yang telah siap digunakan.

Sementara itu, skenario kedua menargetkan operasional penuh mulai 17 September 2026. Pada tahap ini, bandara ditargetkan mampu melayani pesawat berbadan sedang seperti Boeing 737-800 dan Airbus A320 melalui penerapan sistem slot management untuk menjaga kapasitas operasional tetap aman dan tertib.

Untuk mencapai target tersebut, Kemenhub meminta Angkasa Pura Indonesia mempercepat sejumlah pekerjaan baik di sisi udara (airside) maupun sisi darat (landside).

Beberapa pekerjaan yang harus segera dituntaskan antara lain perbaikan dan overlay landasan pacu (runway) serta taxiway, rekonstruksi apron, perbaikan atap terminal, pekerjaan waterproofing, hingga penyempurnaan fasilitas pelayanan penumpang.

Selain itu, aspek keselamatan penerbangan juga menjadi perhatian utama. Kemenhub meminta pemenuhan standar Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Kategori 7 sebelum bandara kembali beroperasi secara penuh.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah mendorong pemanfaatan aset yang sudah tersedia, termasuk mobilisasi kendaraan Aircraft Rescue and Fire Fighting (ARFF) dari Bandara Kertajati setelah selesainya operasional pemulangan jemaah haji.

"Seluruh proses tersebut harus tetap mengedepankan prinsip keselamatan, keamanan, pelayanan, dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil," tegas Lukman.

(haa/haa) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bandara Husein di Bandung Mau Bangkit dari Kubur, Tak Lagi Sunyi-Sepi


Most Popular
Features