MARKET DATA

Suku Bunga Tinggi Hantui Pasar, Begini Dampaknya ke Cicilan KPR

Ferry Sandi,  CNBC Indonesia
09 July 2026 18:25
Awal Desember 2017, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat capaian Program Satu Juta Rumah sebanyak 765.120 unit rumah, didominasi oleh pembangunan rumah bagi  masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar 70 persen, atau se
Foto: Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate yang berlanjut demi melindungi nilai tukar rupiah kini membayangi sektor properti nasional. Langkah Bank Sentral tersebut dinilai menjadi sentimen negatif yang langsung memukul sektor Kredit Pemilikan Rumah (KPR), karena memicu lonjakan beban cicilan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

CEO Leeds Property Hendra Hartono, memperingatkan, pengetatan moneter melalui suku bunga tinggi ini memicu efek psikologis yang sangat berbahaya bagi pasar perumahan dan konsumen lokal. Kenaikan bunga KPR secara beruntun tidak hanya meredam minat beli masyarakat yang ingin memiliki hunian, tetapi juga mengancam kelancaran cicilan para debitur yang sudah berjalan.

"Suku bunga yang tinggi seperti saat ini membuat orang malah khawatir, nanti bisa bayar atau tidak? Kalau perbankan menaikkan bunga, bank juga akan berpikir, jika dinaikkan seperti ini lalu daya beli turun, nasabah bisa bayar bunganya tidak? Jadi banyak sekali efek psikologis yang berbahaya dari kenaikan suku bunga ini terhadap KPR masyarakat," ujar Hendra kepada CNBC Indonesia, Kamis (9/7/2026).

Dalam jangka panjang, industri properti nasional sangat membutuhkan dukungan lingkungan suku bunga yang rendah. Intervensi penguatan rupiah tidak semestinya terus-menerus mengorbankan sektor riil dan daya beli properti masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Bunga rendah itu harusnya bagus buat stimulasi ekonomi dan pertumbuhan ekonomi ujung-ujungnya jadi jangka panjang, karena makin banyak orang akhirnya bisa pinjam uang, melakukan pembangunan, dan KPR juga menjadi lebih murah," tegas Hendra.

Adapun Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%. Sejalan dengan itu, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.

"RDG BI pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate 25bps menjadi 5,75%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2026)

Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah.

(dce) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Warga RI Mohon Simak, Ini Untung Rugi Tenor KPR Rumah Subsidi 40 Tahun


Most Popular
Features