Video
Video: OJK Usul Lembaga Jasa Keuangan di PFII Harus Baru
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
09 July 2026 10:38
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan mengusulkan, lembaga jasa keuangan yang beroperasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia atau PFII, dibentuk sebagai entitas baru, agar tidak menimbulkan persaingan dengan industri keuangan nasional.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Kamis, 09/07/2026) berikut ini.
Add
source on Google
Bagikan: