Struktur Kelembagaan Kemenkeu Ditata Ulang, Begini Bocoran PANRB
Jakarta, CNBC Indonesia - Pembenahan organisasi dan tata kerja (OTK) Kementerian Keuangan tengah dilakukan melalui dukungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Pembahasan tentang ini telah digelar antara tim dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB, dengan dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Dalam siaran pers Kementerian PANRB, Rabu (8/7/2026), disebutkan pembahasan penataan OTK Kemenkeu itumerupakan tindak lanjut atas usulan penataan organisasi yang telah diajukan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 2026.
Pembahasan difokuskan pada penyelarasan struktur kelembagaan di sejumlah unit eselon I agar pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi semakin efektif, efisien, serta adaptif terhadap dinamika tata kelola pemerintahan.
Nanik menyampaikan penataan organisasi merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam membangun birokrasi yang lincah, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, setiap penataan kelembagaan perlu diarahkan untuk memastikan struktur organisasi mampu mendukung proses bisnis yang lebih optimal.
"Penataan organisasi perlu memastikan bahwa struktur, tugas, fungsi, dan proses bisnis berjalan selaras. Dengan begitu, organisasi dapat bekerja lebih efektif, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan maupun pelaksanaan tugas strategis pemerintah," ujar Nanik, sebagaimana tertera dalam siaran pers.
Ia menambahkan, penguatan kelembagaan juga perlu memperhatikan potensi tumpang tindih kewenangan dan efektivitas koordinasi antarunit kerja. Ini penting agar setiap unit memiliki peran yang jelas dan mampu mendukung pencapaian kinerja organisasi secara lebih terintegrasi.
"Penataan yang dilakukan diharapkan dapat memperjelas pembagian peran, memperkuat koordinasi internal, serta meminimalkan potensi tumpang tindih pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Keuangan," tegas Nanik.
Dalam rapat tersebut, pembahasan turut mencakup sejumlah aspek krusial dalam transformasi kelembagaan, antara lain penguatan fungsi operasional, penataan unit pelaksana teknis, serta efektivitas organisasi pada badan layanan umum. Penataan tersebut diarahkan agar setiap unit kerja memiliki struktur yang tepat fungsi dan mampu menjalankan mandatnya secara lebih akuntabel.
Penguatan OTK Kementerian Keuangan juga menjadi bagian dari upaya mendukung keberlanjutan operasional digital dan tata kelola keuangan negara yang semakin modern. Dengan struktur kelembagaan yang lebih adaptif, pelaksanaan layanan dan tugas strategis di bidang keuangan negara diharapkan dapat berjalan lebih lincah, terpadu, dan berbasis kinerja.
Selain itu, penataan organisasi ini diupayakan secara komprehensif melalui harmonisasi kebijakan kelembagaan. Langkah tersebut diperlukan agar perubahan organisasi yang direncanakan tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Pertemuan ini juga menjadi ruang diskusi untuk memperkuat arah transformasi kelembagaan di era digital. Dengan mengedepankan prinsip organisasi yang agile, Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan berupaya memastikan perubahan struktur organisasi dapat memberikan dampak terhadap peningkatan efektivitas kerja internal maupun kualitas layanan kepada para pemangku kepentingan.
(arj/arj) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]